KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memeriksa 55 saksi outsourcing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq.( Poto : dok.detikcom)

KPK memeriksa 55 saksi outsourcing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq.( Poto : dok.detikcom)

Jakarta, jemarionline.com – KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penyidik KPK memeriksa 55 pegawai outsourcing dari berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota. Ia menegaskan bahwa KPK menelusuri dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyidik Memeriksa Saksi dari Banyak Dinas

KPK memanggil pegawai outsourcing dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Mereka berasal dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, penyidik meminta keterangan dari pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.

Kemudian, KPK juga meminta penjelasan dari pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa saksi dari Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, RSUD Kraton Pekalongan, dan RSUD Kajen Pekalongan.

KPK Menelusuri Aset dan Kendaraan Terkait Kasus

KPK menelusuri aset yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah kendaraan dari rumah dinas Bupati Pekalongan nonaktif hingga wilayah Cibubur. Kendaraan yang terkait dengan kasus ini meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

KPK menelusuri dugaan aliran dana melalui PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Penyidik menduga perusahaan tersebut terhubung dengan keluarga Fadia Arafiq dan menempatkan Fadia sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut. Penyidik juga menemukan aliran dana ke sejumlah pihak. Fadia Arafiq menerima sekitar Rp5,5 miliar, sedangkan suaminya, Ashraff, menerima sekitar Rp1,1 miliar.

Baca Juga :  Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Selain itu, Direktur PT RNB, Rul Bayatun, menerima Rp2,3 miliar. Anak Fadia, Sabiq, menerima Rp4,6 miliar, sementara anak lainnya, Mehnaz Na, menerima Rp2,5 miliar. Penyidik juga mencatat adanya penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

PT RNB Mendapat Proyek Outsourcing di Banyak Instansi

KPK mengungkap PT RNB memperoleh proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada tahun 2025. Oleh karena itu, penyidik terus mendalami dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. KPK juga menjerat Fadia Arafiq dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.(m*n)

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB