KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memeriksa 55 saksi outsourcing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq.( Poto : dok.detikcom)

KPK memeriksa 55 saksi outsourcing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq.( Poto : dok.detikcom)

Jakarta, jemarionline.com – KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penyidik KPK memeriksa 55 pegawai outsourcing dari berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota. Ia menegaskan bahwa KPK menelusuri dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyidik Memeriksa Saksi dari Banyak Dinas

KPK memanggil pegawai outsourcing dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Mereka berasal dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, penyidik meminta keterangan dari pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.

Kemudian, KPK juga meminta penjelasan dari pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 160 Kg Sabu Disita dari Kandang Kambing

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa saksi dari Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, RSUD Kraton Pekalongan, dan RSUD Kajen Pekalongan.

KPK Menelusuri Aset dan Kendaraan Terkait Kasus

KPK menelusuri aset yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah kendaraan dari rumah dinas Bupati Pekalongan nonaktif hingga wilayah Cibubur. Kendaraan yang terkait dengan kasus ini meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

KPK menelusuri dugaan aliran dana melalui PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Penyidik menduga perusahaan tersebut terhubung dengan keluarga Fadia Arafiq dan menempatkan Fadia sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut. Penyidik juga menemukan aliran dana ke sejumlah pihak. Fadia Arafiq menerima sekitar Rp5,5 miliar, sedangkan suaminya, Ashraff, menerima sekitar Rp1,1 miliar.

Baca Juga :  KPK Dalami Sumber Uang Kadis untuk ‘Jatah THR’ Bupati Cilacap Syamsul

Selain itu, Direktur PT RNB, Rul Bayatun, menerima Rp2,3 miliar. Anak Fadia, Sabiq, menerima Rp4,6 miliar, sementara anak lainnya, Mehnaz Na, menerima Rp2,5 miliar. Penyidik juga mencatat adanya penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

PT RNB Mendapat Proyek Outsourcing di Banyak Instansi

KPK mengungkap PT RNB memperoleh proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada tahun 2025. Oleh karena itu, penyidik terus mendalami dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. KPK juga menjerat Fadia Arafiq dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.(m*n)

Berita Terkait

Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa
Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini
Dewas KPK Telusuri Laporan Pengalihan Status Tahanan Yaqut
Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:00 WIB

KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Senin, 20 April 2026 - 14:40 WIB

Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIB

Dewas KPK Telusuri Laporan Pengalihan Status Tahanan Yaqut

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Berita Terbaru

Foto: Jambiupdate.co

Daerah

Transformasi Desa Digital Dorong Layanan Modern di Kerinci

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:00 WIB

KPK memeriksa 55 saksi outsourcing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq.( Poto : dok.detikcom)

Hukum

KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:00 WIB

SPPG Polri Pejaten uji coba sistem MBG prasmanan di SMA Kemala Bhayangkari 1 Jakarta. Program ini melatih disiplin siswa sekaligus meningkatkan layanan gizi.( Poto : detiknews).

Nasional

SPPG Polri Uji Coba MBG Prasmanan di SMA Pejaten

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:00 WIB