Gaji 13 PNS 2026 Dipangkas Jadi 25%, Ini Penjelasan Menkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jemarionline.com – Pemerintah membawa kabar mengejutkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal kuat bahwa pihaknya akan merombak besaran Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026. Alih-alih menerima jumlah penuh, para abdi negara kemungkinan besar hanya akan mengantongi 25 persen dari besaran normal.

Dalam keterangan resminya di Jakarta (14/4), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bagian dari strategi penghematan nasional. Pemerintah perlu mengalihkan dana tersebut untuk menambal beban subsidi energi yang terus membengkak.

Menjaga Napas APBN di Tengah Krisis

Purbaya mengungkapkan bahwa lonjakan harga energi global memberikan tekanan hebat pada postur belanja negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan efisiensi pada pos belanja pegawai agar defisit anggaran tidak melampaui batas aman.

Baca Juga :  2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP

“Kami menghadapi pilihan sulit. Kami harus menjaga ketahanan energi nasional dengan menambah subsidi, atau membiarkan harga BBM dan listrik mencekik rakyat. Karena itu, kami memilih untuk mengefisiensikan belanja pegawai, termasuk Gaji ke-13,” tegas Purbaya.

Skema Pemotongan dan Alokasi Dana

Kebijakan baru ini akan menyasar komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam struktur Gaji ke-13. Dampaknya, ASN hanya akan menerima total dana sebesar 25 persen jika kita bandingkan dengan pencairan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu menghemat triliunan rupiah. Nantinya, Kemenkeu akan menyalurkan dana penghematan tersebut secara langsung ke beberapa sektor krusial:

  1. Subsidi Energi: Menjamin harga BBM tetap stabil di pasaran.

  2. Ketahanan Pangan: Memperkuat stok pangan nasional di tengah gangguan rantai pasok.

  3. Proyek Strategis: Memastikan pembangunan infrastruktur prioritas tetap berjalan tepat waktu.

Baca Juga :  Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak

Janji Pemulihan Kondisi

Meski menyadari kebijakan ini akan memicu gelombang protes, Menkeu menjamin bahwa gaji pokok dan tunjangan bulanan tetap aman. Purbaya juga berjanji akan mengembalikan skema pembayaran secara utuh segera setelah kondisi fiskal negara membaik.

“Ini adalah momentum bagi kita untuk bergotong royong secara nasional. Kami sangat berharap para ASN memahami bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya melindungi daya beli masyarakat luas dari guncangan harga energi dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB