Gaji PPPK 2026: Besaran, Tunjangan, dan UMP Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahapan resmi seleksi PPPK 2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 
(Foto: Blog UMSU / Ilustrasi Tahapan Seleksi PPPK 2026)

Ilustrasi tahapan resmi seleksi PPPK 2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Blog UMSU / Ilustrasi Tahapan Seleksi PPPK 2026)

Jemarionline – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 menjadi sorotan banyak pihak setelah MenPAN-RB mengeluarkan peraturan terbaru. Banyak pegawai menunggu informasi resmi terkait besaran gaji, sumber pendanaan, dan hak-hak lainnya untuk merencanakan keuangan dengan lebih baik. Kenaikan gaji diharapkan meningkatkan kesejahteraan PPPK, sekaligus profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Peraturan Resmi Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK diatur melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menjadi pedoman seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Peraturan ini memastikan pembayaran gaji konsisten, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Beberapa poin penting dalam peraturan ini adalah:

  1. Diktum ke-19

    • Gaji terendah PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji saat masih berstatus pegawai non-ASN.

    • Alternatifnya, upah minimal dapat menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

  2. Diktum ke-20

    • Sumber pendanaan gaji berasal dari pos anggaran selain belanja pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan.

  3. Diktum ke-21

    • PPPK paruh waktu tetap berhak menerima upah penuh dan fasilitas tambahan sesuai aturan.

Dengan ketentuan ini, hak finansial dan non-finansial PPPK paruh waktu tetap terlindungi secara hukum.

Skema PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu memiliki jam kerja fleksibel. Gaji pokok sama dengan PPPK penuh waktu, namun tunjangan dikurangi 50% proporsional. Fasilitas perlindungan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tetap diterima sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini: Aturan, Lokasi, dan Tips Berkendara

Daftar UMP 2026 di 22 Provinsi

Sebanyak 22 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, dengan rata-rata kenaikan 2,7% hingga 9%. Berikut rinciannya:

  1. Sumatera Utara: Rp3,22 juta (Naik 7,9%)

  2. Sumatera Selatan: Rp3,94 juta (Naik 7,1%)

  3. Sumatera Barat: Rp3,18 juta (Naik 6,3%)

  4. Riau: Rp3,78 juta (Naik 7,74%)

  5. Kepulauan Riau: Rp3,87 juta (Naik 7,06%)

  6. Jambi: Rp3,47 juta (Naik 7,33%)

  7. Lampung: Rp3,04 juta (Naik 5,35%)

  8. Bangka Belitung: Rp4,03 juta (Naik 4,05%)

  9. Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (Naik 6,12%)

  10. DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (Naik 6,78%)

  11. Jawa Timur: Rp2,44 juta (Naik 6,1%)

  12. Bali: Rp3,2 juta (Naik 7,04%)

  13. Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (Naik 5,45%)

  14. Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (Naik 2,72%)

  15. Gorontalo: Rp3,4 juta (Naik 5,7%)

  16. Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (Naik 9,08%)

  17. Sulawesi Utara: Rp4 juta (Naik 6,01%)

  18. Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (Naik 7,58%)

  19. Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (Naik 7,21%)

  20. Maluku: Rp3,33 juta (Naik 6,1%)

  21. Papua Barat: Rp3,84 juta (Naik 6,25%)

  22. DKI Jakarta: Rp5,7 juta (Naik 6,1%)

Baca Juga :  Tim Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

Faktor Penentu Besaran Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK tidak sama di seluruh Indonesia dan dipengaruhi beberapa faktor:

  1. Kategori Pegawai – Penuh waktu atau paruh waktu. Penuh waktu biasanya menerima gaji lebih tinggi karena jam kerja dan tanggung jawab lebih besar.

  2. Lokasi Kerja (UMP Provinsi) – Gaji mengikuti standar UMP setempat. Jakarta memiliki upah lebih tinggi dibanding Nusa Tenggara Barat atau DI Yogyakarta.

  3. Tingkat Pendidikan & Jabatan – Kualifikasi dan posisi strategis dapat meningkatkan gaji dan tunjangan tambahan.

  4. Kebijakan Instansi – Instansi dapat menambahkan tunjangan khusus, misal tunjangan kinerja atau insentif proyek.

  5. Peraturan Pemerintah – Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi acuan resmi pembayaran gaji.

Tunjangan yang Diterima PPPK

PPPK berhak menerima:

  • Tunjangan keluarga (istri/suami & anak)

  • Tunjangan pangan dan jabatan

  • Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Fasilitas perlindungan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)

  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja sesuai kebijakan instansi

Dengan aturan ini, PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu memiliki hak finansial dan non-finansial yang jelas dan terlindungi.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Senin, 28 September 2026 - 08:10 WIB

Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB