Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Jemarionline.com, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan para pekerja di Indonesia. Bantuan sebesar Rp600.000 ini sebelumnya pemerintah menggelontorkan untuk menjaga daya beli karyawan berpenghasilan rendah akibat tekanan ekonomi.

Memasuki April 2026  banyak pekerja yang mempertanyakan kelanjutan program tersebutb terutama bagi mereka yang belum sempat menerima bantuan pada penyaluran sebelumnya.

Belum Ada Kepastian Resmi

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan belum mengumumkan secara resmi apakah BSU akan kembali disalurkan pada tahun 2026. Meski demikian, minat dan harapan masyarakat terhadap program ini masih cukup tinggi.

Pekerja yang belum mendapatkan BSU diimbau tetap mempersiapkan data dan memastikan kelengkapan administrasi jika sewaktu-waktu program kembali dibuka.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN

Syarat Umum Penerima BSU

Mengacu pada skema sebelumnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal sekitar Rp3,5 juta atau sesuai UMR daerah
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

Kriteria ini menunjukkan bahwa BSU difokuskan untuk pekerja swasta dengan penghasilan menengah ke bawah.

Penyebab Tidak Menerima BSU

Banyak pekerja yang tidak mendapatkan bantuan ini pada periode sebelumnya. Beberapa penyebab yang umum terjadi di antaranya:

  • Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif
  • Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Gaji melebihi batas yang ditentukan
  • Sudah menerima bantuan sosial lain
  • Data dari perusahaan tidak lengkap atau terlambat dilaporkan
Baca Juga :  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dalam OTT Pegawai Pajak DJP Jakarta Utara

Cara Agar Berpeluang Mendapat BSU

Perlu diketahui, BSU tidak bisa didaftarkan secara mandiri oleh pekerja. Data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi oleh pemerintah. Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peluang:

  1. Memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif
  2. Memperbarui data pribadi seperti NIK dan rekening bank
  3. Menggunakan rekening atas nama sendiri yang masih aktif
  4. Berkoordinasi dengan pihak HRD agar data dilaporkan dengan benar
  5. Rutin mengecek status melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB