KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar (AI)

Jemarionline.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung. Dalam perkara ini, Gatut diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, realisasi dana yang terkumpul hanya berkisar Rp2,7 miliar.

Pengumpulan uang tersebut berlangsung sejak Desember 2025 hingga awal April 2026, deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa, permintaan dana dengan dua cara.

Baca Juga :  Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Pertama, melalui permintaan langsung maupun lewat ajudan kepada kepala OPD, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga miliaran rupiah.

Kedua, melalui rekayasa anggaran. Bupati menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran kepada OPD, kemudian meminta bagian hingga 50 persen dari nilai tambahan tersebut.

OTT KPK Amankan 18 Orang, Uang Ratusan Juta Disita

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026 di Tulungagung, Jawa Timur.Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk bupati dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikumpulkan dalam praktik tersebut.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru