Jemarionline.com, Pemerintah Kota Magelang mulai menjalani pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Fokus utama audit BPK tahun ini mencakup sejumlah sektor yang dinilai rawan, seperti pengelolaan dana hibah, pengadaan barang dan jasa, serta proses administrasi keuangan lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar tidak ada data yang ditutup-tutupi.
“Seluruh OPD harus menyampaikan data apa adanya agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya saat menerima kunjungan tim BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Menurut BPK, keterbukaan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas hasil audit. Semakin transparan suatu daerah, semakin mudah proses pemeriksaan dilakukan dan semakin kecil potensi ditemukan masalah.
Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada program-program yang menggunakan dana hibah dalam jumlah besar.
Pemerintah Kota Magelang sendiri sebelumnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tahun ini, Pemkot menargetkan dapat mempertahankan capaian tersebut melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.









