Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA ( dok.CNN Indonesia )

Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA ( dok.CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa keputusan terkait kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen sepenuhnya berada di tangan Mahkamah Agung.

Kasasi tersebut diajukan oleh Kejaksaan Agung setelah Delpedro dan beberapa terdakwa lainnya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi. Namun, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut dan akan menghormati apapun putusan MA.

Baca Juga :  Tampang Kapal Perang Terbaru RI, Raksasa 6.000 Ton di Asia Tenggara

Polemik KUHAP Lama vs Baru

Kasus ini memunculkan perdebatan hukum karena terjadi dalam masa transisi aturan:

  • Proses hukum dimulai saat KUHAP lama masih berlaku
  • Vonis bebas dijatuhkan setelah KUHAP baru berlaku (per 2 Januari 2026)

Masalahnya:

  • Dalam KUHAP baru, jaksa tidak boleh mengajukan kasasi atas vonis bebas
  • Namun jaksa tetap mengajukan kasasi dengan dasar KUHAP lama
Baca Juga :  Guru Madrasah Swasta Bisa Jadi PPPK, DPR dan Kemenag Perjuangkan

Hal ini memunculkan perdebatan akademik soal aturan mana yang harus dipakai.

 MA Jadi Penentu

Menurut Yusril, ada dua kemungkinan yang bisa diputuskan MA:

  1. Kasasi ditolak (tidak dapat diterima / N.O.) → perkara tidak diperiksa
  2. Kasasi diterima → MA akan memeriksa materi perkara

Karena itu, ia menegaskan bahwa semua pihak tinggal menunggu putusan MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB