KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam satu hari yang sama, dua kepala daerah diamankan dalam operasi terpisah.

Kedua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
KPK menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.

OTT Wali Kota Madiun

KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin pagi.
Operasi dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Selain Maidi, sejumlah pihak lain turut diamankan.
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Jambi Diminta Waspada Petir

Selanjutnya, beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.

OTT Bupati Pati

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, ikut diamankan.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa Sudewo masih berstatus terperiksa.
Pemeriksaan sementara dilakukan di Polres Kudus.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo.
Keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga :  Cek Fakta: Isu Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Dipastikan Tidak Benar

Masih Tahap Pemeriksaan

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan belum tentu menjadi tersangka.
Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Penindakan ini menunjukkan KPK masih aktif melakukan operasi di awal 2026.
Lembaga antirasuah menilai korupsi di daerah harus ditangani secara serius.

KPK mengajak seluruh pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan secara bersih.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Berita Terkait

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun
Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya
PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni
Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks
BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00 WIB

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:00 WIB

DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:00 WIB

PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Berita Terbaru