TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akhirnya memberikan penjelasan terkait kericuhan saat pembongkaran rumah di kawasan Lenteng Agung yang sempat viral di media sosial.TNI AD menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bukan sengketa lahan atau bentrokan dengan warga, melainkan bagian dari penertiban aset milik negara.

Rumah yang dibongkar merupakan 15 unit rumah dinas eks Zikon 15 milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang berdiri di atas tanah aset resmi TNI AD dengan sertifikat hak pakai sejak 2016.

Baca Juga :  Dilema Penarikan Pasukan: DPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah Tarik TNI dari Lebanon

Alasan Pembongkaran

Penertiban dilakukan karena:

  • Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi prajurit aktif
  • Penghuni lama sudah tidak berhak (misalnya pensiun atau pindah)
  • Ada kebutuhan tambahan hunian akibat pengembangan satuan militer

Dengan kata lain, langkah ini disebut sebagai normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas.

Sudah Lewat Proses Panjang

TNI AD mengklaim telah melakukan prosedur sebelum pembongkaran, antara lain:

  • Sosialisasi sejak pertengahan 2024
  • Pemberian surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3)
  • Pemutusan aliran listrik sejak Januari 2026
Baca Juga :  Said Iqbal: KSPI Siap Dampingi Buruh Toba Pulp yang Terancam PHK Sepihak

Bahkan disebutkan, pembongkaran dilakukan terhadap rumah yang sudah dalam kondisi kosong.

Kenapa Terjadi Kericuhan?

Meski disebut sesuai prosedur, di lapangan sempat terjadi ketegangan:

  • Warga memprotes pembongkaran
  • Video perdebatan dengan aparat viral di media sosial

Namun TNI menegaskan bahwa proses tetap berjalan sesuai aturan dan didampingi aparat kepolisian.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB