TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akhirnya memberikan penjelasan terkait kericuhan saat pembongkaran rumah di kawasan Lenteng Agung yang sempat viral di media sosial.TNI AD menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bukan sengketa lahan atau bentrokan dengan warga, melainkan bagian dari penertiban aset milik negara.

Rumah yang dibongkar merupakan 15 unit rumah dinas eks Zikon 15 milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang berdiri di atas tanah aset resmi TNI AD dengan sertifikat hak pakai sejak 2016.

Baca Juga :  Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya

Alasan Pembongkaran

Penertiban dilakukan karena:

  • Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi prajurit aktif
  • Penghuni lama sudah tidak berhak (misalnya pensiun atau pindah)
  • Ada kebutuhan tambahan hunian akibat pengembangan satuan militer

Dengan kata lain, langkah ini disebut sebagai normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas.

Sudah Lewat Proses Panjang

TNI AD mengklaim telah melakukan prosedur sebelum pembongkaran, antara lain:

  • Sosialisasi sejak pertengahan 2024
  • Pemberian surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3)
  • Pemutusan aliran listrik sejak Januari 2026
Baca Juga :  Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa S2 Double Degree di Australia untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Bahkan disebutkan, pembongkaran dilakukan terhadap rumah yang sudah dalam kondisi kosong.

Kenapa Terjadi Kericuhan?

Meski disebut sesuai prosedur, di lapangan sempat terjadi ketegangan:

  • Warga memprotes pembongkaran
  • Video perdebatan dengan aparat viral di media sosial

Namun TNI menegaskan bahwa proses tetap berjalan sesuai aturan dan didampingi aparat kepolisian.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB