Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan pihak terkait. Langkah ini diambil setelah muncul laporan warga yang ditanggapi menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI).
Kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) terkait parkir liar di wilayah Jakarta Timur. Namun, respons yang diberikan justru berupa foto yang diduga hasil rekayasa AI, sehingga menimbulkan kesan masalah telah ditangani.
Dinilai Menyesatkan dan Tidak Transparan
Pramono menegaskan bahwa penggunaan teknologi AI untuk memanipulasi laporan publik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menilai hal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat.Menurutnya, pemerintah harus menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan. Transparansi menjadi kunci utama dalam pelayanan publik, sehingga setiap laporan harus ditangani dengan jujur dan terbuka.Ia juga menambahkan, jika suatu permasalahan belum terselesaikan, maka hal itu harus disampaikan apa adanya, bukan direkayasa dengan teknologi.
Pemeriksaan dan Ancaman Sanksi
Pemeriksaan akan difokuskan pada lurah di wilayah terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain seperti kepala suku dinas.Pramono memastikan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius agar tidak terulang di masa mendatang.
Awal Mula Kasus Viral
Kasus ini menjadi viral setelah beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan perbedaan mencolok antara kondisi lapangan dan foto hasil tindak lanjut laporan.Dalam foto tersebut, kendaraan yang sebelumnya dilaporkan parkir liar terlihat hilang. Namun, sudut pengambilan gambar tetap sama, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa foto tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Dorongan Perbaikan Layanan Publik
Pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pramono menegaskan bahwa pelayanan langsung, kejujuran, dan transparansi jauh lebih penting dibanding sekadar memenuhi laporan secara administratif.









