WTP Ke-14 Diraih, Wali Kota Alfin Sebut Tata Kelola Keuangan Sungai Penuh Semakin Solid

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambi Ekspress

Foto: Jambi Ekspress

SUNGAI PENUH, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Capaian tersebut menandai opini WTP ke-14 sepanjang sejarah Kota Sungai Penuh. Selain itu, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 12 tahun berturut-turut.

Keberhasilan tersebut memperlihatkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan. Di sisi lain, capaian itu juga menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BPK Serahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025

BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam agenda resmi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Alpian, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Agenda penyerahan LHP menjadi tahapan penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam audit tersebut, BPK menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.

Selain itu, hasil audit juga membantu pemerintah daerah mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.

Alfin Sebut WTP Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang kembali diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Menurut Alfin, seluruh perangkat daerah berperan penting dalam mempertahankan opini WTP. Karena itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh aparatur yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin baik di masa mendatang,” ujar Alfin.

Selain menyampaikan apresiasi, Alfin juga menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Dukung Pembangunan IPAM Rawang dan Normalisasi Batang Merao

Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pemkot Perkuat Pengawasan dan Efektivitas Anggaran

Setelah mempertahankan opini WTP ke-14, Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak ingin berpuas diri.

Sebaliknya, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, pengawasan yang kuat juga membantu pemerintah meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP Jadi Tolak Ukur Tata Kelola Keuangan

BPK menempatkan opini WTP sebagai predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.

Predikat tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, pemerintah daerah tidak hanya mengejar opini WTP semata. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Karena itu, pemerintah menjadikan opini WTP sebagai indikator keberhasilan sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan.

Tata Kelola yang Baik Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pengelolaan keuangan yang transparan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, tata kelola yang baik juga membantu pemerintah menciptakan iklim pemerintahan yang sehat dan profesional.

Melalui pengelolaan anggaran yang disiplin, pemerintah dapat menjalankan berbagai program pembangunan secara lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih luas.

Kepercayaan publik yang kuat juga menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya bergantung pada satu instansi.

Sebaliknya, pemerintah daerah membangun sinergi yang kuat dengan DPRD, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut membantu pemerintah menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, kerja sama yang baik juga mempercepat proses penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mempertahankan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Komitmen Pertahankan Prestasi

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai capaian WTP ke-14 sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik, pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh perangkat daerah akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi aparatur, dan memperbaiki sistem pengawasan internal.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta
129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot
Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern
Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Dua Warga Kena Denda Rp10 Juta
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Semangat Persatuan
Bupati Monadi Ungkap Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Kerinci
Petani Kerinci Sulap Limbah Kopi Jadi Minuman Mendunia, Ciptakan Nilai Tambah Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:00 WIB

WTP Ke-14 Diraih, Wali Kota Alfin Sebut Tata Kelola Keuangan Sungai Penuh Semakin Solid

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern

Berita Terbaru