Sungai Penuh, Jemarionline.com – Pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kini semakin ketat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh meningkatkan pengawasan setelah muncul dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang hanya datang untuk mengisi absensi, kemudian meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugas.
BKPSDM menegaskan seluruh ASN wajib mematuhi aturan jam kerja. Selain mengisi absensi, setiap pegawai juga harus melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama jam dinas.
BKPSDM Soroti Disiplin Pegawai
BKPSDM menilai disiplin kerja menjadi kewajiban setiap ASN. Karena itu, instansi tersebut terus mengawasi tingkat kehadiran sekaligus aktivitas pegawai di lingkungan kerja.
Selain memantau absensi, BKPSDM juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengawasi bawahannya secara langsung. Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik indisipliner selama jam kerja.
Absensi Bukan Sekadar Formalitas
BKPSDM mengingatkan bahwa absensi hanya menjadi salah satu indikator kedisiplinan. ASN tetap harus menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Karena itu, pegawai tidak boleh datang ke kantor hanya untuk mengisi absensi. Setelah mencatat kehadiran, ASN wajib tetap berada di tempat kerja dan menjalankan tugas hingga jam kerja berakhir.
Kepala OPD Ikut Bertanggung Jawab
BKPSDM meminta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan internal. Pimpinan perangkat daerah harus memastikan seluruh pegawai hadir sekaligus bekerja sesuai ketentuan.
Selain itu, kepala OPD juga harus segera mengambil langkah apabila menemukan pelanggaran disiplin. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan Berlangsung Secara Rutin
BKPSDM akan melaksanakan pengawasan secara berkala di seluruh perangkat daerah. Petugas akan memeriksa data absensi sekaligus mencocokkannya dengan kehadiran pegawai di ruang kerja.
Selanjutnya, BKPSDM akan mengevaluasi hasil pengawasan tersebut. Apabila petugas menemukan pelanggaran, instansi akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Dorong Budaya Kerja Profesional
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, seluruh ASN harus menjaga integritas saat menjalankan tugas.
Selain meningkatkan disiplin, pemerintah juga ingin memperkuat kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, efektif, dan maksimal.

![Kulkas inverter 2 pintu LG GN-B202SQIB. [LG]](https://jemarionline.com/wp-content/uploads/2026/07/32464-kulkas-inverter-2-pintu-lg-gn-b202sqib-225x129.jpg)







