Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan (Dok. menpan.go.id / CNBC Indonesia )

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan (Dok. menpan.go.id / CNBC Indonesia )

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru yang memungkinkan setiap warga negara yang lahir di Tanah Air langsung menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini digadang-gadang akan mempermudah akses layanan kesehatan sejak hari pertama kelahiran.

Integrasi Data Jadi Kunci Utama

Rencana ini akan diwujudkan melalui integrasi berbagai sistem layanan pemerintah. Data kelahiran dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan langsung terhubung dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), lalu otomatis masuk ke sistem BPJS.

Seluruh proses tersebut akan terintegrasi dalam platform digital pemerintah bernama INAku. Melalui sistem ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan, termasuk kepesertaan BPJS.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dorong ASN Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global

Proses Lebih Cepat dan Praktis

Dengan sistem baru ini, proses administrasi yang sebelumnya cukup panjang akan dipangkas secara signifikan. Jika sebelumnya terdapat sekitar 11 tahapan pendaftaran, nantinya hanya menjadi sekitar 4 tahapan saja.

Artinya, orang tua tidak perlu lagi melakukan pendaftaran manual secara terpisah. Begitu bayi lahir dan datanya tercatat dalam sistem, status kepesertaan BPJS bisa langsung aktif.

Dorong Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN secara nasional. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlindungi layanan kesehatan sejak lahir.

Baca Juga :  DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu:

  • Mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan

Masih Dalam Tahap Pengembangan

Meski demikian, implementasi kebijakan ini belum berjalan sepenuhnya di seluruh Indonesia. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap penguatan sistem dan integrasi antarinstansi.

Untuk sementara, aturan yang berlaku masih mengharuskan orang tua mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah kelahiran agar status kepesertaan tetap aktif tanpa kendala.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Ekonomi

Luke Thomas Pimpin DSI, BUMN Ekspor Baru Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB