RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT ( dok.KKP/CNBC Indonesia )

RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT ( dok.KKP/CNBC Indonesia )

Jemarionline.com, Pemerintah Indonesia sedang membangun tambak udang raksasa di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini menempati lahan sekitar 2.150 hektare, setara ribuan lapangan sepak bola, dan menjadi model budidaya udang modern yang terintegrasi.

Tambak ini menggunakan konsep Integrated Shrimp Farming (ISF). Seluruh tahapan budidaya, mulai dari pengolahan air, kolam, hingga instalasi pengolahan limbah, dilakukan secara terpadu. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Mulai Turun, Pedagang Sebut Pasokan Kembali Normal

Investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 7,2 triliun. Sebagian tambak ditargetkan beroperasi pada 2027, dengan kapasitas produksi ±52.000 ton udang per tahun. Proyek ini juga diperkirakan membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000

Selain meningkatkan produksi nasional, tambak ini diharapkan memperkuat ekspor udang Indonesia dan mengembangkan teknologi budidaya perikanan modern di wilayah timur Indonesia.

Dengan pembangunan ini, pemerintah menegaskan komitmennya mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan, efisien, dan mampu mendorong ekonomi lokal.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru