SUMATERA – Kabar mengenai penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) April 2026 mulai menjadi perhatian para guru. Banyak yang menunggu jadwal pasti karena berkaitan langsung dengan pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Berdasarkan informasi terbaru, SKTP April 2026 diperkirakan akan terbit pada minggu kedua bulan April. Dengan kata lain, jadwalnya kemungkinan berada di kisaran 8 hingga 14 April 2026.
Namun demikian, jadwal tersebut belum bersifat final. Proses penerbitan SKTP tetap bergantung pada hasil validasi data guru di sistem Info GTK dan Dapodik.
Oleh karena itu, guru perlu memastikan semua data sudah sesuai. Misalnya, jumlah jam mengajar harus terpenuhi. Selain itu, data rekening dan identitas juga harus valid.
Jika semua persyaratan sudah lengkap, SKTP biasanya akan terbit tepat waktu. Sebaliknya, jika ada masalah data, proses penerbitan bisa mengalami keterlambatan.
Di sisi lain, pemerintah kini menerapkan sistem baru. Pada tahun 2026, SKTP diterbitkan setiap bulan. Sebelumnya, penerbitan dilakukan per triwulan.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencairan tunjangan. Dengan sistem bulanan, guru bisa menerima haknya lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Untuk itu, para guru disarankan rutin mengecek status mereka di Info GTK. Langkah ini penting agar kendala bisa segera diketahui dan diperbaiki.
Sebagai kesimpulan, SKTP April 2026 kemungkinan besar terbit pada pertengahan bulan. Namun, ketepatan waktunya tetap bergantung pada kelengkapan data masing-masing guru.









