Baleg DPR Nilai Putusan MK soal Uang Pensiun Eks Pejabat Perlu Penyesuaian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Doli Kurnia. (dok detikcom)

Ahmad Doli Kurnia. (dok detikcom)

Jemarionline — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait uang pensiun mantan pejabat negara perlu ditindaklanjuti dengan penyesuaian aturan.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut. Ia menyebut keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Menurut Doli, putusan itu menjadi pengingat penting. Regulasi lama dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, terutama terkait struktur dan kelembagaan negara.

Baca Juga :  Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Kemenkeu Beri Klarifikasi

Ia menambahkan, perubahan undang-undang nantinya akan mengatur kembali soal uang pensiun dan penghargaan bagi pejabat negara secara lebih proporsional.

“Putusan itu bagus karena mengharuskan adanya penyesuaian,” ujarnya.

Putusan MK sendiri mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Aturan tersebut mengatur hak keuangan dan administratif pejabat negara.

Mahkamah menilai isi undang-undang itu sudah tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Karena itu, diperlukan pembaruan aturan agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

DPR memastikan akan menindaklanjuti putusan tersebut. Revisi undang-undang akan dilakukan dalam waktu maksimal dua tahun, sesuai batas yang diberikan MK.

Perubahan aturan ini diharapkan bisa menciptakan sistem yang lebih adil. Selain itu, pengaturan keuangan negara juga diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Berita Terbaru

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB

Internasional

Panas Jelang Pemilu Israel: Perang AI Sasar Keluarga Korban

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:58 WIB

Suasana toko elektronik di Charsou Mall Teheran yang memajang jajaran ponsel pintar Apple terbaru di dalam etalase kaca.(poto: istimewa).

Teknologi

Jalur Gelap Ponsel Pintar Apple Tembus Pasar Teheran Iran

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:53 WIB