Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

JAKARTASejumlah wajib pajak mengeluhkan munculnya notifikasi passphrase tidak valid” saat hendak mengirimkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pesan tersebut biasanya muncul pada tahap akhir pelaporan SPT. Tepatnya ketika wajib pajak melakukan tanda tangan elektronik sebelum SPT dikirim ke sistem DJP.

Passphrase sendiri merupakan kode rahasia yang digunakan untuk mengamankan sertifikat digital saat menandatangani dokumen pajak secara elektronik. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, sistem akan menolak proses pengiriman SPT.

Penyebab Passphrase Tidak Valid

Ada beberapa penyebab umum munculnya notifikasi tersebut.

Pertama, wajib pajak kemungkinan salah memasukkan passphrase. Kesalahan bisa terjadi karena perbedaan huruf besar dan kecil atau adanya karakter yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har

Kedua, sertifikat digital pada akun wajib pajak belum berstatus valid. Kondisi ini membuat sistem tidak dapat memverifikasi tanda tangan elektronik.

Ketiga, masalah teknis pada browser. Cache atau cookie yang tersimpan kadang membuat sistem membaca data lama sehingga proses verifikasi gagal.

Cara Mengatasi Masalah

Untuk mengatasi masalah ini, wajib pajak dapat melakukan beberapa langkah berikut.

  1. Periksa sertifikat digital
    Login ke akun pajak, lalu buka menu Portal Saya. Setelah itu pilih Profil Saya dan masuk ke bagian Nomor Identifikasi Eksternal. Selanjutnya cek tab Digital Certificate. Jika statusnya tidak valid, lakukan pembaruan hingga status berubah menjadi valid.

  2. Pastikan passphrase benar
    Periksa kembali passphrase yang dimasukkan. Pastikan tidak ada kesalahan huruf besar, huruf kecil, maupun karakter.

  3. Bersihkan cache browser
    Hapus cache dan cookie pada browser. Setelah itu login kembali ke akun pajak dan coba kirim SPT ulang.

  4. Ajukan kode otorisasi baru
    Jika masalah masih terjadi, wajib pajak dapat meminta kode otorisasi baru melalui menu yang tersedia di portal DJP.

Baca Juga :  Pencarian Pesawat ATR 42‑500 Terus Berlanjut di Sulawesi Selatan

Dengan memastikan passphrase dan sertifikat digital dalam kondisi benar, proses pelaporan SPT dapat berjalan lebih lancar. DJP juga mengimbau wajib pajak untuk menyimpan passphrase dengan aman agar tidak mengalami kendala saat melaporkan pajak secara elektronik.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB