Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

JAKARTA – Sejumlah wajib pajak mengeluhkan munculnya notifikasi “passphrase tidak valid” saat hendak mengirimkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pesan tersebut biasanya muncul pada tahap akhir pelaporan SPT. Tepatnya ketika wajib pajak melakukan tanda tangan elektronik sebelum SPT dikirim ke sistem DJP.

Passphrase sendiri merupakan kode rahasia yang digunakan untuk mengamankan sertifikat digital saat menandatangani dokumen pajak secara elektronik. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, sistem akan menolak proses pengiriman SPT.

Penyebab Passphrase Tidak Valid

Ada beberapa penyebab umum munculnya notifikasi tersebut.

Pertama, wajib pajak kemungkinan salah memasukkan passphrase. Kesalahan bisa terjadi karena perbedaan huruf besar dan kecil atau adanya karakter yang tidak sesuai.

Baca Juga :  DJP Bakal Audit Ulang Peserta Tax Amnesty Jilid II untuk Amankan Penerimaan Pajak

Kedua, sertifikat digital pada akun wajib pajak belum berstatus valid. Kondisi ini membuat sistem tidak dapat memverifikasi tanda tangan elektronik.

Ketiga, masalah teknis pada browser. Cache atau cookie yang tersimpan kadang membuat sistem membaca data lama sehingga proses verifikasi gagal.

Cara Mengatasi Masalah

Untuk mengatasi masalah ini, wajib pajak dapat melakukan beberapa langkah berikut.

  1. Periksa sertifikat digital
    Login ke akun pajak, lalu buka menu Portal Saya. Setelah itu pilih Profil Saya dan masuk ke bagian Nomor Identifikasi Eksternal. Selanjutnya cek tab Digital Certificate. Jika statusnya tidak valid, lakukan pembaruan hingga status berubah menjadi valid.

  2. Pastikan passphrase benar
    Periksa kembali passphrase yang dimasukkan. Pastikan tidak ada kesalahan huruf besar, huruf kecil, maupun karakter.

  3. Bersihkan cache browser
    Hapus cache dan cookie pada browser. Setelah itu login kembali ke akun pajak dan coba kirim SPT ulang.

  4. Ajukan kode otorisasi baru
    Jika masalah masih terjadi, wajib pajak dapat meminta kode otorisasi baru melalui menu yang tersedia di portal DJP.

Baca Juga :  YLBHI Kritik Anggaran Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dengan memastikan passphrase dan sertifikat digital dalam kondisi benar, proses pelaporan SPT dapat berjalan lebih lancar. DJP juga mengimbau wajib pajak untuk menyimpan passphrase dengan aman agar tidak mengalami kendala saat melaporkan pajak secara elektronik.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB