JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai dicairkan pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut pencairan THR dilakukan pada awal masa puasa sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Pencairan THR minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ramadan tahun ini diperkirakan mulai pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, penyaluran THR kemungkinan mulai dilakukan pada akhir Februari atau beberapa hari setelah puasa berjalan.
Anggaran THR Naik Jadi Rp55 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari strategi menjaga konsumsi masyarakat pada kuartal pertama tahun 2026.
THR diberikan kepada seluruh ASN pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta sebagian penerima pensiun sesuai ketentuan pemerintah.
Komponen THR yang Diterima
Adapun komponen THR yang bersumber dari APBN meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja
Sementara itu, bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebesar satu bulan penghasilan. Untuk CPNS, komponen yang diterima sama, namun gaji pokok dibayarkan sebesar 80 persen.
Dorong Konsumsi Jelang Lebaran
Pencairan THR pada awal Ramadan diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama menjelang periode mudik dan perayaan Idul Fitri.
Belanja masyarakat biasanya meningkat signifikan pada periode tersebut, mulai dari kebutuhan pangan, transportasi, hingga sektor ritel dan pariwisata.
Pemerintah menilai percepatan pencairan THR menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil pada awal tahun.









