Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Jemarionline.com, JAKARTA — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap mempertanyakan apakah mereka berhak mendapatkan kendaraan dinas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, PPPK tidak secara otomatis memperoleh fasilitas tersebut.

Kendaraan dinas pada dasarnya bukan hak pegawai, melainkan fasilitas yang diberikan berdasarkan kebutuhan jabatan dan tugas kedinasan.

Ketentuan mengenai status dan hak PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.

Baca Juga :  Formasi PPPK 630 Ribu untuk Guru Swasta, Ini yang Perlu Diketahui

Namun, tidak terdapat aturan yang menyebut kendaraan dinas sebagai hak yang melekat bagi PPPK.

Kendaraan dinas sendiri merupakan barang milik negara atau daerah yang penggunaannya diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 juncto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas jabatan, bukan sebagai fasilitas pribadi pegawai.

Artinya, pemberian kendaraan dinas tidak ditentukan oleh status kepegawaian, melainkan oleh jabatan yang diemban seseorang.

Seorang PPPK tetap dapat menggunakan kendaraan dinas apabila menduduki jabatan tertentu yang memang berhak atas fasilitas tersebut dan ditetapkan oleh pimpinan instansi. Misalnya, PPPK yang dipercaya memimpin unit kerja atau memiliki tugas operasional dengan mobilitas tinggi.

Baca Juga :  Indonesia Siapkan Dana Tambahan Rp74 Triliun untuk Pemulihan Sumatra

Sebaliknya, PPPK yang tidak memegang jabatan dengan kebutuhan operasional khusus umumnya tidak diberikan kendaraan dinas.

Kebijakan ini juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak semua PNS memperoleh kendaraan dinas karena fasilitas tersebut melekat pada fungsi jabatan, bukan individu pegawai.

Dengan demikian, PPPK tidak memiliki hak otomatis atas kendaraan dinas. Pemberian fasilitas tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan organisasi, jabatan, serta keputusan instansi pemerintah masing-masing.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB