Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 untuk PPPK, Diperkirakan Cair Awal Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 untuk PPPK, Diperkirakan Cair Awal Maret

Pemerintah Siapkan THR Lebaran 2026 untuk PPPK, Diperkirakan Cair Awal Maret

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) — baik yang bekerja full‑time maupun paruh waktu — sebagai bentuk apresiasi dan dukungan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk THR ini mencapai sekitar Rp 55 triliun, yang mencakup pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta PPPK.

📅 Jadwal Perkiraan Pencairan

Walaupun belum ada peraturan resmi yang diundangkan untuk THR 2026, dengan mengacu pada kebiasaan tahun sebelumnya, THR kemungkinan akan dicairkan sekitar 15–21 hari sebelum Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Artinya pencairan THR bisa dimulai awal Maret 2026.

👨‍💼 Siapa yang Mendapat THR?

✔️ PPPK Full‑Time dan Paruh Waktu yang aktif bekerja dan tercatat menerima penghasilan pada tahun berjalan berhak mendapatkan THR Lebaran 2026, selama memenuhi persyaratan administrasi.
✔️ PPPK yang baru bekerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Lebaran biasanya tidak mendapat THR.
✔️ PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun akan menerima THR secara proporsional (Perhitungan berdasarkan n/12 × gaji 1 bulan).

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Februari 2026, Pertamax Cs Lebih Murah

💰 Komponen THR

Komponen THR untuk PPPK umumnya mengikuti komponen penghasilan bulanan, seperti:

  • Gaji pokok sesuai golongan/jabatan

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan atau tunjangan umum

  • (Jika regulasi tetap sama) tunjangan kinerja jika instansi mengakomodasi
    Besaran total THR biasanya setara satu kali gaji bulanan + tunjangan melekat sesuai status kerja.

📊 Perkiraan Besaran THR PPPK 2026

Karena data resmi belum dirilis pemerintah, berikut perkiraan besaran THR 2026 berdasarkan skenario komponen penghasilan PPPK (mengacu tren tahun‑tahun sebelumnya):

Golongan PPPK (Estimasi) Perkiraan THR (Rp)
Golongan I ± Rp 2.200.000 – Rp 2.800.000
Golongan II ± Rp 2.970.000 – Rp 4.000.000
Golongan III ± Rp 3.850.000 – Rp 5.400.000
Golongan IV ± Rp 5.800.000 – Rp 7.800.000
Lainnya menyesuaikan tunjangan Bervariasi sesuai jabatan & tunjangan

👉 Ini masih perkiraan; jumlah resmi akan ditetapkan pemerintah melalui aturan teknis yang biasanya terbit beberapa minggu sebelum pencairan.

Baca Juga :  Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

🧑‍🔧 PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu tetap berhak menerima THR, tetapi besaran THR mereka biasanya lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu karena jam kerja yang lebih sedikit. Estimasi THR untuk PPPK paruh waktu diperkirakan mulai sekitar Rp 1.000.000 sampai lebih dari Rp 3.000.000, tergantung jabatan dan jam kerja dalam setahun.


✅ Kesimpulan:
✔️ PPPK, baik full‑time maupun paruh waktu, dipastikan mendapatkan THR Lebaran 2026 jika aktif dan memenuhi syarat kerja.
✔️ Pencairan THR diperkirakan awal hingga pertengahan Maret 2026, sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri.
✔️ Besaran THR umumnya setara satu bulan gaji pokok + tunjangan, tetapi angka final menunggu kebijakan resmi pemerintah.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB