Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

Jemarionline – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MP (22) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan transaksi narkotika, melalui layanan darurat 110.

Ditangkap Berkat Informasi Warga

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Lukman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap MP pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Cakung.

Baca Juga :  Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi, Dilaporkan Polisi

Saat diamankan, tersangka langsung digeledah oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.

Ratusan Gram Sabu dan Cartridge Disita

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 476 gram. Selain itu, ditemukan pula 13 cartridge yang diduga berisi etomidate serta 62 bungkus serbuk yang dikenal dengan sebutan happy water.

Baca Juga :  72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran tersebut.

Pihak kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba serta meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Berita Terbaru