Dugaan Kekerasan Seksual Di Pesantren Terhadap Dua Santriwati Di Lombok Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Jemarionline,Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, NTB harus menjadi wilayah yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Siapa pun pelakunya, harus diproses secara hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Gubernur Iqbal.

Meski kejadian berlangsung di lingkungan pesantren, Gubernur Iqbal meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap pesantren secara umum. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pelaku.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Anak ke Pedalaman Sumatera, Waspadai Modus Adopsi Ilegal

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dalam penanganan kasus ini. Pemprov berharap aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Gubernur NTB juga memastikan negara hadir untuk melindungi para korban. Ia memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama RSJ Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan medis, psikologis, dan sosial kepada korban.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Kramat Jati, Enam Remaja Diamankan

“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak agar bisa melanjutkan hidup dengan baik,” ujarnya.

Pemprov NTB menegaskan identitas korban akan dilindungi sepenuhnya demi menjaga keamanan dan kesehatan mental mereka. Masyarakat juga diimbau untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

Berita Terkait

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Berita Terbaru

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua, Sumsel, Sabtu (24/10/2026).(poto: kompas.com).

Hukum

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:09 WIB

ilustrasi visual yang menggambarkan situasi di mana akses agen AI yang tidak sah terdeteksi dan diblokir pada aplikasi perbankan.(poto: AI).

Internasional

Bank AS Blokir Agen AI Usai Bobol Rekening Nasabah

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:55 WIB

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB