Dugaan Kekerasan Seksual Di Pesantren Terhadap Dua Santriwati Di Lombok Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Jemarionline,Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, NTB harus menjadi wilayah yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Siapa pun pelakunya, harus diproses secara hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Gubernur Iqbal.

Meski kejadian berlangsung di lingkungan pesantren, Gubernur Iqbal meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap pesantren secara umum. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pelaku.

Baca Juga :  Waspada Modus Baru Bobol M‑Banking Jelang Lebaran 2026

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dalam penanganan kasus ini. Pemprov berharap aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Gubernur NTB juga memastikan negara hadir untuk melindungi para korban. Ia memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama RSJ Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan medis, psikologis, dan sosial kepada korban.

Baca Juga :  Tri Perkuat Keamanan Digital Jelang Ramadan

“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak agar bisa melanjutkan hidup dengan baik,” ujarnya.

Pemprov NTB menegaskan identitas korban akan dilindungi sepenuhnya demi menjaga keamanan dan kesehatan mental mereka. Masyarakat juga diimbau untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

Berita Terkait

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Berita Terbaru