Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polisi Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video seekor kucing ditendang oleh seorang pria di Kabupaten Blora. Foto: Dok Instagram @faridaarz

Tangkapan layar video seekor kucing ditendang oleh seorang pria di Kabupaten Blora. Foto: Dok Instagram @faridaarz

Jemarionline – Sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan terhadap seekor kucing viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menendang kepala kucing dengan keras saat sedang berlari di sebuah lapangan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lapangan Kridosono, Blora, dan menuai kecaman luas dari warganet. Pihak kepolisian pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan aparat telah menindaklanjuti video viral itu dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Aksi Diduga Balap Liar di Bogor Berujung Jatuh, Polisi Perketat Patroli

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua. Personel di lapangan sudah bergerak,” ujar Artanto, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, Polres Blora telah diminta untuk mendalami kejadian tersebut, termasuk menggali motif pelaku melakukan kekerasan terhadap hewan. Identitas pelaku juga telah berhasil dikantongi oleh penyidik.

“Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Video penganiayaan itu pertama kali diunggah akun Instagram @faridaarz dan telah ditonton jutaan kali. Dalam video tersebut, kucing yang sedang berada bersama pemiliknya tiba-tiba ditendang oleh seorang pria berbaju oranye yang kemudian melanjutkan lari seolah tidak terjadi apa-apa.

Pemilik kucing menyebut hewan peliharaannya tersebut mati akibat tendangan keras pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Baca selengkapnya di sini

Berita Terkait

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:00 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Berita Terbaru