Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempo.co

Foto: Tempo.co

Jakarta, Jemarionline.com – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah aparat mengumumkan perkembangan terbaru dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret dirinya. Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat mencari informasi mengenai harta kekayaan Febrie Adriansyah yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data LHKPN menunjukkan total kekayaan Febrie Adriansyah mencapai sekitar Rp18,26 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan aset keuangan lainnya.

Tanah dan Bangunan Menjadi Aset Terbesar

Febrie Adriansyah memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah. Kelompok aset ini menyumbang nilai terbesar dalam total kekayaannya.

Baca Juga :  Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Selain memiliki nilai investasi yang tinggi, aset properti juga menjadi bagian utama dari laporan kekayaan yang ia sampaikan melalui LHKPN.

Kendaraan Menambah Nilai Kekayaan

Febrie juga mencantumkan beberapa kendaraan bermotor dalam laporan kekayaannya. Kendaraan tersebut ikut menambah total nilai aset yang ia miliki.

LHKPN turut memuat aset bergerak lainnya, kas, serta setara kas sebagai bagian dari keseluruhan kekayaan yang dilaporkan.

Perkara Hukum Masih Menjadi Sorotan

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah terus menyita perhatian masyarakat. Aparat penegak hukum masih menjalankan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Perkembangan perkara tersebut membuat publik terus mengikuti setiap informasi terbaru yang muncul dari proses hukum.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

LHKPN Mendorong Transparansi Pejabat

Pemerintah mewajibkan pejabat negara melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Aturan ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara negara.

Masyarakat dapat mengakses laporan tersebut untuk mengetahui jumlah dan jenis aset yang dimiliki para pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Terus Menanti Kelanjutan Kasus

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Aparat penegak hukum akan melanjutkan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, publik menunggu hasil penyidikan sekaligus perkembangan terbaru mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Semua tahapan akan menentukan arah penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB