DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru, Ada Strava dan Kling AI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Strava

Foto: Strava

Jakarta, Jemarionline.com – Pemungut Pajak Digital Baru kembali bertambah setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk tujuh perusahaan digital sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas cakupan pemungutan pajak seiring pertumbuhan ekonomi digital.

Selain menambah jumlah pemungut PPN PMSE, kebijakan tersebut juga memperkuat sistem perpajakan pada berbagai layanan digital yang digunakan masyarakat Indonesia. Karena itu, perusahaan penyedia layanan digital yang memenuhi kriteria wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuh Perusahaan Baru Masuk Daftar

DJP menunjuk tujuh perusahaan berikut sebagai pemungut PPN PMSE:

  • Strava Inc
  • Envato Pty Ltd
  • Envato Elements Pty Ltd
  • The Nielsen Norman Group Inc
  • Kling AI Pte Ltd
  • Law School Admission Council Inc
  • PLAUD LLC
Baca Juga :  Harga Minyak Dunia dan Komoditas Utama Bergerak Dinamis, Lada & Harga Emas Naik

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari aplikasi kebugaran, penyedia konten digital, pendidikan, hingga layanan kecerdasan buatan (AI).

Cakupan Pajak Digital Semakin Luas

DJP menjelaskan bahwa penunjukan tersebut mengikuti perkembangan model bisnis digital yang terus berkembang.

Selain itu, pemerintah ingin menciptakan perlakuan perpajakan yang adil antara pelaku usaha digital luar negeri dan pelaku usaha dalam negeri. Dengan demikian, seluruh penyedia layanan digital yang memenuhi persyaratan akan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan Indonesia.

Sudah Ada 271 Pemungut PPN PMSE

Hingga akhir Mei 2026, DJP telah menunjuk 271 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN PMSE.

Sementara itu, 233 perusahaan telah memungut dan menyetorkan PPN kepada negara. Dari proses tersebut, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp40,55 triliun.

Baca Juga :  Inti Gagasan: NPL Jangan Dipidanakan

Pengguna Tidak Perlu Khawatir

Penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE tidak mengubah cara masyarakat menggunakan layanan digital.

Namun, perusahaan yang telah ditunjuk akan memungut PPN sesuai ketentuan ketika menjual layanan atau produk digital kepada konsumen di Indonesia. Oleh sebab itu, pengguna mungkin akan melihat komponen PPN pada tagihan atau invoice layanan digital tertentu.

Pemerintah Terus Ikuti Perkembangan Ekonomi Digital

DJP menyatakan akan terus memperbarui daftar pemungut PPN PMSE seiring munculnya layanan digital baru.

Selain itu, pemerintah juga akan memantau perkembangan transaksi digital agar sistem perpajakan tetap relevan dengan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Mesin Baru Prabowo Kejar Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Belanja di Alfamidi Makin Hemat, BRI Kartu Kredit Beri Hadiah Gratis
MSCI Beri Indonesia Waktu 5 Bulan, Nasib IHSG Ditentukan Reformasi Bursa
Impor Bensin RI Turun Jadi 20 Juta KL, Bahlil: Banyak Importir Marah
Rupiah Menguat Lawan Dolar AS Setelah Empat Hari Melemah
Trump Kesal Harga BBM Tak Turun, Minta DOJ Selidiki Perusahaan Minyak
Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun Resmi Diluncurkan, Ini Rincian Lengkapnya
Perusahaan Otomotif Jepang Dikabarkan Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh RI Terancam PHK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:00 WIB

Purbaya Bongkar Mesin Baru Prabowo Kejar Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:00 WIB

Belanja di Alfamidi Makin Hemat, BRI Kartu Kredit Beri Hadiah Gratis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru, Ada Strava dan Kling AI

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:00 WIB

MSCI Beri Indonesia Waktu 5 Bulan, Nasib IHSG Ditentukan Reformasi Bursa

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Impor Bensin RI Turun Jadi 20 Juta KL, Bahlil: Banyak Importir Marah

Berita Terbaru