Dugaan Praktik Calo di Imigrasi Kerinci Jadi Sorotan, Ini Tuntutannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kerinci Time

Foto: Kerinci Time

Kerinci, Jemarionline.com – Dugaan Praktik Calo Imigrasi Kerinci kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah pihak menyoroti dugaan keberadaan calo dalam pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat apabila benar terjadi dan meminta aparat berwenang melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Sorotan itu muncul setelah sejumlah laporan media dan aksi penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat yang mempertanyakan dugaan pungutan liar, percaloan, hingga transparansi pelayanan paspor.

Sejumlah Pihak Minta Dugaan Diusut

Sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Imigrasi Kerinci untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka mendesak aparat berwenang segera menyelidiki dugaan praktik percaloan secara terbuka.

Baca Juga :  Bersama Warga, Walikota Alfin Percepat Pembangunan Masjid di Sumur Anyir

Selain itu, mereka meminta pemerintah memastikan seluruh pelayanan keimigrasian berjalan sesuai prosedur sehingga masyarakat dapat mengurus paspor tanpa perantara dan tanpa biaya di luar ketentuan resmi.

Imigrasi Tegaskan Komitmen

Kantor Imigrasi Kerinci menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar dan praktik percaloan.

Pihak imigrasi menyatakan seluruh petugas melayani masyarakat melalui sistem M-Paspor sesuai prosedur.

Apabila petugas menemukan oknum yang melanggar aturan, pihak imigrasi akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Perlu Melapor

Kantor Imigrasi Kerinci mengajak masyarakat segera melaporkan setiap dugaan penyimpangan selama proses pelayanan.

Petugas meminta pelapor melampirkan dokumen, data, dan bukti pendukung agar tim pemeriksa dapat memverifikasi setiap laporan secara objektif.

Baca Juga :  SMPN 8 Apresiasi Penghargaan Fiskal Rp3 Miliar, Bukti Sinergi Bangun Sungai Penuh

Dengan cara itu, petugas dapat menindaklanjuti laporan lebih cepat.

Gunakan Jalur Resmi

Imigrasi Kerinci mengimbau masyarakat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat juga perlu membayar biaya pembuatan paspor melalui mekanisme resmi yang pemerintah sediakan.

Cara tersebut membantu masyarakat menghindari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Tingkatkan Transparansi Pelayanan

Masyarakat berharap Kantor Imigrasi Kerinci terus meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Mereka juga meminta seluruh petugas memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

Sementara itu, pihak imigrasi menyatakan siap menerima kritik dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru