DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru, Ada Strava dan Kling AI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Strava

Foto: Strava

Jakarta, Jemarionline.com – Pemungut Pajak Digital Baru kembali bertambah setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk tujuh perusahaan digital sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memperluas cakupan pemungutan pajak seiring pertumbuhan ekonomi digital.

Selain menambah jumlah pemungut PPN PMSE, kebijakan tersebut juga memperkuat sistem perpajakan pada berbagai layanan digital yang digunakan masyarakat Indonesia. Karena itu, perusahaan penyedia layanan digital yang memenuhi kriteria wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuh Perusahaan Baru Masuk Daftar

DJP menunjuk tujuh perusahaan berikut sebagai pemungut PPN PMSE:

  • Strava Inc
  • Envato Pty Ltd
  • Envato Elements Pty Ltd
  • The Nielsen Norman Group Inc
  • Kling AI Pte Ltd
  • Law School Admission Council Inc
  • PLAUD LLC
Baca Juga :  PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari aplikasi kebugaran, penyedia konten digital, pendidikan, hingga layanan kecerdasan buatan (AI).

Cakupan Pajak Digital Semakin Luas

DJP menjelaskan bahwa penunjukan tersebut mengikuti perkembangan model bisnis digital yang terus berkembang.

Selain itu, pemerintah ingin menciptakan perlakuan perpajakan yang adil antara pelaku usaha digital luar negeri dan pelaku usaha dalam negeri. Dengan demikian, seluruh penyedia layanan digital yang memenuhi persyaratan akan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan Indonesia.

Sudah Ada 271 Pemungut PPN PMSE

Hingga akhir Mei 2026, DJP telah menunjuk 271 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN PMSE.

Sementara itu, 233 perusahaan telah memungut dan menyetorkan PPN kepada negara. Dari proses tersebut, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp40,55 triliun.

Baca Juga :  Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita, Ini Alasan di Balik Keputusan Tersebut

Pengguna Tidak Perlu Khawatir

Penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE tidak mengubah cara masyarakat menggunakan layanan digital.

Namun, perusahaan yang telah ditunjuk akan memungut PPN sesuai ketentuan ketika menjual layanan atau produk digital kepada konsumen di Indonesia. Oleh sebab itu, pengguna mungkin akan melihat komponen PPN pada tagihan atau invoice layanan digital tertentu.

Pemerintah Terus Ikuti Perkembangan Ekonomi Digital

DJP menyatakan akan terus memperbarui daftar pemungut PPN PMSE seiring munculnya layanan digital baru.

Selain itu, pemerintah juga akan memantau perkembangan transaksi digital agar sistem perpajakan tetap relevan dengan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Berita Terkait

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum
Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIB

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB