Lonjakan BI Rate 100 Basis Poin Ancam Kredit Macet, Kelas Menengah Paling Rentan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPR. (iStock)

Ilustrasi KPR. (iStock)

Jakarta, Jemarionline.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) hingga 100 basis poin dalam waktu singkat mulai memunculkan kekhawatiran di sektor keuangan. Para pengamat menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko kredit macet, terutama pada kelompok masyarakat kelas menengah yang memiliki berbagai kewajiban cicilan.

Bank Indonesia menaikkan BI Rate secara bertahap sepanjang 2026 hingga mencapai 5,75 persen. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas rupiah dan mengurangi tekanan dari arus modal keluar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, kenaikan suku bunga juga membawa konsekuensi bagi dunia usaha dan rumah tangga.

Cicilan Kredit Berpotensi Naik

Kenaikan BI Rate biasanya mendorong bank menyesuaikan suku bunga kredit. Kondisi tersebut dapat meningkatkan beban cicilan pinjaman yang dimiliki masyarakat.

Nasabah yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan, maupun pinjaman konsumtif lainnya berpotensi menghadapi cicilan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Akibatnya, sebagian masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk membayar utang.

Karena itu, daya beli masyarakat berisiko mengalami penurunan dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga :  Banyak Analis Kredit Pilih Resign, Takut Kriminalisasi Kredit Macet

Kelas Menengah Menjadi Kelompok Paling Rentan

Kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak kenaikan suku bunga.

Banyak keluarga kelas menengah mengandalkan fasilitas kredit untuk membeli rumah, kendaraan, maupun memenuhi kebutuhan lainnya. Ketika cicilan meningkat, mereka harus mengurangi pengeluaran di sektor lain agar kondisi keuangan tetap stabil.

Jika tekanan tersebut berlangsung dalam waktu lama, kemampuan membayar kredit dapat menurun dan meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Risiko Kredit Macet Meningkat

Para analis memperkirakan kenaikan suku bunga yang agresif dapat mendorong peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Ketika debitur kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran, risiko keterlambatan cicilan akan meningkat. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bank dapat menghadapi kenaikan jumlah kredit macet.

Karena itu, sektor perbankan perlu memperkuat manajemen risiko dan memantau kualitas kredit secara lebih ketat.

Sektor Properti Ikut Tertekan

Kenaikan BI Rate juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor properti.

Biaya KPR yang lebih mahal dapat membuat sebagian masyarakat menunda pembelian rumah. Akibatnya, penjualan properti residensial berpotensi melambat pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Baca Juga :  Rupiah Lesu, Purbaya Ungkap Perbedaan Kekuatan Ekonomi RI 2026 dan Krisis 1998

Selain itu, pengembang juga perlu menyesuaikan strategi pemasaran untuk menjaga minat konsumen di tengah kenaikan biaya pembiayaan.

Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah

Meski memunculkan sejumlah risiko, Bank Indonesia mengambil langkah tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bank sentral berupaya mempertahankan nilai tukar rupiah serta menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, Indonesia diharapkan tetap menarik bagi investor dan mampu menahan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.

Karena itu, BI menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam jangka panjang.

Masyarakat Perlu Kelola Keuangan Lebih Bijak

Di tengah kenaikan suku bunga, masyarakat perlu mengelola keuangan dengan lebih hati-hati.

Masyarakat sebaiknya mengurangi utang konsumtif, menjaga dana darurat, dan memastikan kemampuan membayar cicilan tetap terjaga. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko masalah keuangan apabila suku bunga tetap tinggi dalam beberapa waktu ke depan.

Selain itu, debitur juga perlu memantau perubahan suku bunga kredit yang berlaku pada pinjaman mereka.

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Berita Terbaru