Lonjakan BI Rate 100 Basis Poin Ancam Kredit Macet, Kelas Menengah Paling Rentan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPR. (iStock)

Ilustrasi KPR. (iStock)

Jakarta, Jemarionline.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) hingga 100 basis poin dalam waktu singkat mulai memunculkan kekhawatiran di sektor keuangan. Para pengamat menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko kredit macet, terutama pada kelompok masyarakat kelas menengah yang memiliki berbagai kewajiban cicilan.

Bank Indonesia menaikkan BI Rate secara bertahap sepanjang 2026 hingga mencapai 5,75 persen. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas rupiah dan mengurangi tekanan dari arus modal keluar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, kenaikan suku bunga juga membawa konsekuensi bagi dunia usaha dan rumah tangga.

Cicilan Kredit Berpotensi Naik

Kenaikan BI Rate biasanya mendorong bank menyesuaikan suku bunga kredit. Kondisi tersebut dapat meningkatkan beban cicilan pinjaman yang dimiliki masyarakat.

Nasabah yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan, maupun pinjaman konsumtif lainnya berpotensi menghadapi cicilan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Akibatnya, sebagian masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk membayar utang.

Karena itu, daya beli masyarakat berisiko mengalami penurunan dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Buyback Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Kelas Menengah Menjadi Kelompok Paling Rentan

Kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak kenaikan suku bunga.

Banyak keluarga kelas menengah mengandalkan fasilitas kredit untuk membeli rumah, kendaraan, maupun memenuhi kebutuhan lainnya. Ketika cicilan meningkat, mereka harus mengurangi pengeluaran di sektor lain agar kondisi keuangan tetap stabil.

Jika tekanan tersebut berlangsung dalam waktu lama, kemampuan membayar kredit dapat menurun dan meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Risiko Kredit Macet Meningkat

Para analis memperkirakan kenaikan suku bunga yang agresif dapat mendorong peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Ketika debitur kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran, risiko keterlambatan cicilan akan meningkat. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bank dapat menghadapi kenaikan jumlah kredit macet.

Karena itu, sektor perbankan perlu memperkuat manajemen risiko dan memantau kualitas kredit secara lebih ketat.

Sektor Properti Ikut Tertekan

Kenaikan BI Rate juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor properti.

Biaya KPR yang lebih mahal dapat membuat sebagian masyarakat menunda pembelian rumah. Akibatnya, penjualan properti residensial berpotensi melambat pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Baca Juga :  Rasio Utang Tertinggi di ASEAN, Indonesia Ada di Posisi Ini

Selain itu, pengembang juga perlu menyesuaikan strategi pemasaran untuk menjaga minat konsumen di tengah kenaikan biaya pembiayaan.

Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah

Meski memunculkan sejumlah risiko, Bank Indonesia mengambil langkah tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bank sentral berupaya mempertahankan nilai tukar rupiah serta menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, Indonesia diharapkan tetap menarik bagi investor dan mampu menahan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.

Karena itu, BI menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam jangka panjang.

Masyarakat Perlu Kelola Keuangan Lebih Bijak

Di tengah kenaikan suku bunga, masyarakat perlu mengelola keuangan dengan lebih hati-hati.

Masyarakat sebaiknya mengurangi utang konsumtif, menjaga dana darurat, dan memastikan kemampuan membayar cicilan tetap terjaga. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko masalah keuangan apabila suku bunga tetap tinggi dalam beberapa waktu ke depan.

Selain itu, debitur juga perlu memantau perubahan suku bunga kredit yang berlaku pada pinjaman mereka.

Berita Terkait

Perusahaan Otomotif Jepang Dikabarkan Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh RI Terancam PHK
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN
Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya
Rupiah Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS Usai Kenaikan BI-Rate, Ini Penyebabnya
Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok 2026
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia
AEI: Ulasan MSCI Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal Indonesia di Mata Investor Global
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan Otomotif Jepang Dikabarkan Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh RI Terancam PHK

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Lonjakan BI Rate 100 Basis Poin Ancam Kredit Macet, Kelas Menengah Paling Rentan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:59 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WIB

Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:59 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS Usai Kenaikan BI-Rate, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru