Jakarta, Jemarionline.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) hingga 100 basis poin dalam waktu singkat mulai memunculkan kekhawatiran di sektor keuangan. Para pengamat menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko kredit macet, terutama pada kelompok masyarakat kelas menengah yang memiliki berbagai kewajiban cicilan.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate secara bertahap sepanjang 2026 hingga mencapai 5,75 persen. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas rupiah dan mengurangi tekanan dari arus modal keluar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, kenaikan suku bunga juga membawa konsekuensi bagi dunia usaha dan rumah tangga.
Cicilan Kredit Berpotensi Naik
Kenaikan BI Rate biasanya mendorong bank menyesuaikan suku bunga kredit. Kondisi tersebut dapat meningkatkan beban cicilan pinjaman yang dimiliki masyarakat.
Nasabah yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan, maupun pinjaman konsumtif lainnya berpotensi menghadapi cicilan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Akibatnya, sebagian masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk membayar utang.
Karena itu, daya beli masyarakat berisiko mengalami penurunan dalam beberapa bulan mendatang.
Kelas Menengah Menjadi Kelompok Paling Rentan
Kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak kenaikan suku bunga.
Banyak keluarga kelas menengah mengandalkan fasilitas kredit untuk membeli rumah, kendaraan, maupun memenuhi kebutuhan lainnya. Ketika cicilan meningkat, mereka harus mengurangi pengeluaran di sektor lain agar kondisi keuangan tetap stabil.
Jika tekanan tersebut berlangsung dalam waktu lama, kemampuan membayar kredit dapat menurun dan meningkatkan risiko kredit bermasalah.
Risiko Kredit Macet Meningkat
Para analis memperkirakan kenaikan suku bunga yang agresif dapat mendorong peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Ketika debitur kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran, risiko keterlambatan cicilan akan meningkat. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bank dapat menghadapi kenaikan jumlah kredit macet.
Karena itu, sektor perbankan perlu memperkuat manajemen risiko dan memantau kualitas kredit secara lebih ketat.
Sektor Properti Ikut Tertekan
Kenaikan BI Rate juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor properti.
Biaya KPR yang lebih mahal dapat membuat sebagian masyarakat menunda pembelian rumah. Akibatnya, penjualan properti residensial berpotensi melambat pada akhir 2026 hingga awal 2027.
Selain itu, pengembang juga perlu menyesuaikan strategi pemasaran untuk menjaga minat konsumen di tengah kenaikan biaya pembiayaan.
Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah
Meski memunculkan sejumlah risiko, Bank Indonesia mengambil langkah tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bank sentral berupaya mempertahankan nilai tukar rupiah serta menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, Indonesia diharapkan tetap menarik bagi investor dan mampu menahan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.
Karena itu, BI menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam jangka panjang.
Masyarakat Perlu Kelola Keuangan Lebih Bijak
Di tengah kenaikan suku bunga, masyarakat perlu mengelola keuangan dengan lebih hati-hati.
Masyarakat sebaiknya mengurangi utang konsumtif, menjaga dana darurat, dan memastikan kemampuan membayar cicilan tetap terjaga. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko masalah keuangan apabila suku bunga tetap tinggi dalam beberapa waktu ke depan.
Selain itu, debitur juga perlu memantau perubahan suku bunga kredit yang berlaku pada pinjaman mereka.









