Kerinci, Jemarionline.com – Kabupaten Kerinci mencatat progres lebih cepat dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2026. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa telah mengajukan dan menerima pencairan dana tersebut.
Sebaliknya, desa-desa di Kota Sungai Penuh belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap II. Kondisi ini membuat Kerinci unggul dalam proses penyaluran dana yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kerinci Catat Pencairan Lebih Cepat
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa 167 desa di Kabupaten Kerinci telah menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan Dana Desa tahap II.
Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan program pembangunan. Dari total 285 desa di Kabupaten Kerinci, lebih dari setengahnya telah menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan.
Karena itu, desa-desa tersebut dapat segera menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sungai Penuh Belum Ajukan Pencairan
Sementara itu, desa-desa di Kota Sungai Penuh belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap II hingga pertengahan Juni 2026.
Meski demikian, pemerintah desa masih memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Pemerintah menetapkan batas akhir pengajuan pencairan hingga 31 Desember 2026.
Karena itu, KPPN Sungai Penuh mengimbau pemerintah desa agar segera mempersiapkan seluruh berkas pencairan.
Dana Desa Dorong Pembangunan
Pemerintah menyalurkan Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membangun infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, mengembangkan ekonomi desa, dan menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, percepatan pencairan Dana Desa menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
KPPN Dorong Desa Segera Lengkapi Berkas
KPPN Sungai Penuh terus mendorong pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Lusi berharap setiap desa dapat mempercepat proses administrasi sehingga masyarakat segera merasakan manfaat program yang telah direncanakan. Selain itu, pencairan yang lebih cepat juga membantu desa menjalankan kegiatan pembangunan sesuai jadwal.
Karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi.
Dana Desa Punya Peran Strategis
Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah pedesaan.
Melalui dana tersebut, pemerintah desa dapat membangun sarana umum, memperbaiki pelayanan masyarakat, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Selain itu, Dana Desa juga membantu pemerintah desa menjalankan program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berharap seluruh desa memanfaatkan Dana Desa secara optimal dan tepat sasaran.
Kerinci Tunjukkan Kesiapan Administrasi
Keberhasilan 167 desa dalam mencairkan Dana Desa tahap II menunjukkan kesiapan administrasi pemerintah desa di Kabupaten Kerinci.
Capaian tersebut juga memperlihatkan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam memenuhi berbagai persyaratan pencairan dana.
Jika desa-desa lain mengikuti langkah yang sama, proses pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.









