Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). ( poto : ANTARA )

Ilustrasi - Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). ( poto : ANTARA )

Jakarta, jemarionline.com – Harga emas Antam turun pada perdagangan Jumat pagi setelah PT Aneka Tambang Tbk menurunkan harga jual sebesar Rp30.000 per gram. Penurunan ini memperpanjang tren koreksi yang juga terjadi pada perdagangan sebelumnya.

Data dari laman Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB menunjukkan harga emas berada di Rp2.673.000 per gram. Pada hari sebelumnya, Kamis (18/6), harga masih berada di Rp2.703.000 per gram. Perubahan ini langsung memengaruhi pasar emas batangan di dalam negeri.

Harga buyback juga ikut turun ke Rp2.408.000 per gram. Kondisi ini membuat investor kembali menghitung potensi keuntungan dari selisih harga jual dan beli kembali.

Antam menyesuaikan harga emas mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar. Perusahaan memperbarui harga secara berkala sesuai kondisi ekonomi dan permintaan pasar.

Perubahan dua hari berturut-turut menunjukkan tekanan pada harga emas domestik. Investor memantau pergerakan ini untuk menentukan waktu transaksi yang lebih tepat.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Tajam ke Rp2,57 Juta per Gram pada 16 Mei 2026

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Logam Mulia merilis harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tersedia. Setiap ukuran mengikuti penyesuaian harga harian.

Emas 0,5 gram berada di Rp1.386.500. Sementara itu, emas 1 gram tercatat Rp2.673.000.

Emas 2 gram dijual Rp5.286.000. Lalu 3 gram berada di Rp7.904.000, dan 5 gram di Rp13.140.000.

Emas 10 gram tercatat Rp26.225.000. Untuk 25 gram, harga mencapai Rp65.437.000, sedangkan 50 gram berada di Rp130.795.000.

Pada pecahan lebih besar, emas 100 gram dijual Rp261.512.000. Emas 250 gram berada di Rp653.515.000, sementara 500 gram mencapai Rp1.306.820.000.

Emas 1.000 gram atau 1 kilogram dipasarkan Rp2.613.600.000.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Pemerintah menerapkan aturan pajak emas batangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk pembelian dan penjualan emas dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Baca Juga :  Prediksi Harga Emas Antam Sabtu 23 Mei 2026, Berpeluang Rebound atau Masih Tertahan?

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta di kenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Sementara itu, tarif 3 persen berlaku untuk non-NPWP. Antam langsung memotong pajak dari nilai transaksi buyback.

Pembelian emas juga di kenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian menghasilkan bukti potong pajak resmi.

Pergerakan harga emas mendorong investor menyesuaikan strategi transaksi. Mereka mempertimbangkan waktu beli dan jual untuk mengoptimalkan nilai investasi.

Kondisi harga yang bergerak turun memberi ruang bagi sebagian pelaku pasar untuk masuk ke instrumen emas batangan. Sementara itu, investor lain memilih menunggu stabilitas harga sebelum mengambil keputusan.(ar)

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Berita Terbaru