Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita/Foto: Agung Pambudhy

Minyakita/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek MinyaKita di angka Rp15.700 per liter. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan rencana penyesuaian harga yang sempat muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan pemerintah saat ini lebih fokus memperkuat distribusi MinyaKita ke berbagai daerah. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh minyak goreng rakyat dengan harga sesuai ketentuan.

Pemerintah Pertahankan HET MinyaKita

Pemerintah sebelumnya sempat mengkaji kemungkinan kenaikan HET MinyaKita seiring perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.

Namun, pemerintah akhirnya memilih mempertahankan harga lama. Menurut Budi Santoso, kondisi pasar saat ini belum mendorong pemerintah untuk mengubah harga minyak goreng rakyat.

Karena itu, HET MinyaKita tetap berada di angka Rp15.700 per liter.

Distribusi Jadi Fokus Utama

Alih-alih menaikkan harga, pemerintah justru memperluas distribusi MinyaKita melalui berbagai saluran penjualan.

Baca Juga :  Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Selain itu, pemerintah melibatkan Perum Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat pasokan minyak goreng di pasar rakyat. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketersediaan produk sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Pemerintah juga ingin masyarakat lebih mudah menemukan MinyaKita di pasar tradisional maupun jaringan distribusi resmi lainnya.

MinyaKita Tidak Masuk Program Bantuan Pangan

Pemerintah juga mengubah skema penyaluran minyak goreng untuk program bantuan pangan.

Ke depan, pemerintah tidak lagi menggunakan MinyaKita dalam program tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah akan memanfaatkan minyak goreng merek lain yang dipasok oleh produsen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dapat memfokuskan pasokan MinyaKita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum di pasar.

Produsen Diminta Tambah Produk Alternatif

Selain menjaga pasokan MinyaKita, pemerintah juga meminta produsen memperbanyak minyak goreng merek pendamping atau second brand.

Pemerintah berharap produk alternatif tersebut dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah itu juga membantu menjaga keseimbangan pasokan minyak goreng nasional.

Baca Juga :  BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama

Saat ini, banyak produsen mulai memperluas distribusi minyak goreng pendamping sehingga konsumen memiliki lebih banyak opsi saat berbelanja.

Harga CPO Tetap Dipantau

Meski membatalkan kenaikan HET, pemerintah tetap memantau pergerakan harga CPO di pasar internasional.

Harga bahan baku tersebut masih menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan minyak goreng nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi pasar secara berkala.

Jika terjadi perubahan signifikan pada harga bahan baku atau kondisi distribusi, pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang berlaku.

Pasokan dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Pemerintah menilai ketersediaan barang dan stabilitas harga lebih penting daripada menaikkan HET dalam waktu dekat.

Karena itu, pemerintah memilih memperkuat distribusi, meningkatkan pasokan, dan memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Berita Terbaru