Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita/Foto: Agung Pambudhy

Minyakita/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek MinyaKita di angka Rp15.700 per liter. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan rencana penyesuaian harga yang sempat muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan pemerintah saat ini lebih fokus memperkuat distribusi MinyaKita ke berbagai daerah. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh minyak goreng rakyat dengan harga sesuai ketentuan.

Pemerintah Pertahankan HET MinyaKita

Pemerintah sebelumnya sempat mengkaji kemungkinan kenaikan HET MinyaKita seiring perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.

Namun, pemerintah akhirnya memilih mempertahankan harga lama. Menurut Budi Santoso, kondisi pasar saat ini belum mendorong pemerintah untuk mengubah harga minyak goreng rakyat.

Karena itu, HET MinyaKita tetap berada di angka Rp15.700 per liter.

Distribusi Jadi Fokus Utama

Alih-alih menaikkan harga, pemerintah justru memperluas distribusi MinyaKita melalui berbagai saluran penjualan.

Baca Juga :  Harga Minyak Turun di Bawah US$100 per Barel, Iran Tinjau Proposal Damai AS

Selain itu, pemerintah melibatkan Perum Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat pasokan minyak goreng di pasar rakyat. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketersediaan produk sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Pemerintah juga ingin masyarakat lebih mudah menemukan MinyaKita di pasar tradisional maupun jaringan distribusi resmi lainnya.

MinyaKita Tidak Masuk Program Bantuan Pangan

Pemerintah juga mengubah skema penyaluran minyak goreng untuk program bantuan pangan.

Ke depan, pemerintah tidak lagi menggunakan MinyaKita dalam program tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah akan memanfaatkan minyak goreng merek lain yang dipasok oleh produsen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dapat memfokuskan pasokan MinyaKita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum di pasar.

Produsen Diminta Tambah Produk Alternatif

Selain menjaga pasokan MinyaKita, pemerintah juga meminta produsen memperbanyak minyak goreng merek pendamping atau second brand.

Pemerintah berharap produk alternatif tersebut dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah itu juga membantu menjaga keseimbangan pasokan minyak goreng nasional.

Baca Juga :  Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Saat ini, banyak produsen mulai memperluas distribusi minyak goreng pendamping sehingga konsumen memiliki lebih banyak opsi saat berbelanja.

Harga CPO Tetap Dipantau

Meski membatalkan kenaikan HET, pemerintah tetap memantau pergerakan harga CPO di pasar internasional.

Harga bahan baku tersebut masih menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan minyak goreng nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi pasar secara berkala.

Jika terjadi perubahan signifikan pada harga bahan baku atau kondisi distribusi, pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang berlaku.

Pasokan dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Pemerintah menilai ketersediaan barang dan stabilitas harga lebih penting daripada menaikkan HET dalam waktu dekat.

Karena itu, pemerintah memilih memperkuat distribusi, meningkatkan pasokan, dan memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia
AEI: Ulasan MSCI Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal Indonesia di Mata Investor Global
BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama
AS dan Iran Mulai Damai, Mengapa Harga Pertamax Belum Turun? Ini Penjelasan Airlangga
Kepemilikan Saham Bali Tembus Rp7,95 Triliun, Tumbuh 48 Persen di Triwulan I 2026
Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, BI Sebut Likuiditas dan Permintaan Kredit Masih Kuat
Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global
Obligasi Danantara Diserbu Investor, KADIN Sebut Ekonomi RI Diakui Dunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:54 WIB

AEI: Ulasan MSCI Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal Indonesia di Mata Investor Global

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:00 WIB

AS dan Iran Mulai Damai, Mengapa Harga Pertamax Belum Turun? Ini Penjelasan Airlangga

Berita Terbaru