Jemarionline.com, Sebanyak 72 siswa dari empat sekolah di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan SPPG Pondok Kelapa 2.
Para siswa menunjukkan gejala mual, muntah, dan diare. Sebagian harus dirawat di rumah sakit. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 2 April 2026, dan segera memicu perhatian publik.
Komisi IX DPR RI menilai penutupan sementara SPPG tidak cukup. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, mendesak agar SPPG Pondok Kelapa 2 ditutup secara permanen. Ia menekankan tindakan ini penting sebagai efek jera sekaligus untuk menjaga standar keamanan pangan bagi siswa.
DPR juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit menyeluruh terhadap proses produksi, distribusi, dan pengawasan mutu makanan di program MBG. Keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dianggap penting untuk memastikan keamanan pangan di sekolah.
Sementara itu, pihak BGN telah melakukan inspeksi awal di lokasi SPPG yang menjadi sumber keracunan untuk mengetahui penyebab kejadian. Keputusan lanjutan akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program pemberian makanan di sekolah harus selalu aman dan berkualitas, agar kejadian serupa tidak terulang.









