Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang ke Selayar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang ke Selayar

Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang ke Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Seorang pemuda asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akhirnya kembali ke tanah air setelah menjadi korban dugaan perdagangan orang di Kamboja. Pemuda tersebut bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate.

Kepulangan Andi Arung disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar bersama jajaran pemerintah daerah. Momen tersebut berlangsung haru karena ia sempat mengalami pengalaman pahit selama berada di luar negeri.

Berawal dari Tawaran Kerja di Media Sosial

Kisah ini bermula pada November 2025. Saat itu, Andi Arung mendapat tawaran pekerjaan melalui media sosial.

Orang yang menghubunginya menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Andi pun tertarik karena ingin membantu perekonomian keluarganya.

Baca Juga :  NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

Ia berangkat dari Makassar dengan harapan bekerja di sektor tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Namun perjalanan tersebut justru membawanya hingga ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja.

Dipaksa Bekerja di Judi Online

Setibanya di Kamboja, paspor Andi Arung langsung disita oleh pihak perusahaan. Ia kemudian dipaksa bekerja sebagai operator judi online.

Setiap hari ia harus bekerja dari pagi hingga larut malam. Jika tidak memenuhi target, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari pihak perusahaan.

Situasi tersebut membuatnya hidup dalam tekanan selama berada di tempat itu.

Melarikan Diri dan Minta Perlindungan

Dalam kondisi sulit, Andi Arung akhirnya berhasil melarikan diri. Ia kemudian mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta perlindungan.

Baca Juga :  Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Setelah itu, pihak KBRI berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memulangkannya ke Indonesia.

Bupati Ingatkan Warga Waspada

Bupati Kepulauan Selayar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak dikenal.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan dan kejelasan informasi pekerjaan. Hal ini penting agar tidak menjadi korban penipuan atau perdagangan orang.

Pemerintah daerah juga menyatakan siap membantu Andi Arung agar dapat melanjutkan masa depannya setelah kembali ke Selayar.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB