WNA Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan karena Tadarusan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan karena Tadarusan

WNA Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan karena Tadarusan

Lombok Utara, NTB – Seorang warga negara Selandia Baru, Miranda Lee, mengamuk di sebuah musala di Gili Trawangan karena merasa terganggu suara pengeras suara saat warga setempat menggelar tadarusan Al‑Qur’an pada malam pertama Ramadan.

Dalam video yang viral, Miranda terlihat berteriak-teriak, masuk ke musala, dan merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarusan. Salah satu warga sempat terluka akibat cakaran saat terjadi kontak fisik.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Segera Naik? Aturan Disebut Sudah Diteken Prabowo, Ini Faktanya

Wanita ini juga sempat membawa ponsel milik warga dan mengancam dengan parang saat warga mencoba mengambilnya kembali.

Kapolda NTB, Irjen Polisi Edy Murbowo, mengatakan pihak kepolisian telah menangani kejadian ini. Pemeriksaan awal menunjukkan Miranda Lee diduga tinggal melebihi izin (overstay) di Indonesia.

Beberapa warga meminta agar wanita tersebut dipulangkan ke negaranya. Kasus ini juga memicu diskusi soal aturan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah, agar ibadah warga dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga.

Baca Juga :  BNPB Catat Banjir di Beberapa Wilayah, Warga Diminta Waspada

“Semua pihak, termasuk wisatawan, harus menghormati tradisi dan ibadah masyarakat setempat,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Pihak kepolisian dan Imigrasi Lombok Utara kini memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Syarat dan Aturan Resminya
Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI: Jangan Takut Suarakan Pendapat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa

Berita Terbaru