Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Ilustrasi Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar dana pensiun pejabat negara tidak lagi diberikan seumur hidup, melainkan dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kesehatan.

Usulan ini muncul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah menuju keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dinilai Tidak Adil

Firman menilai sistem pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, pejabat yang hanya menjabat sekitar lima tahun tetap menerima pensiun seumur hidup, sementara banyak masyarakat harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan masa tua yang layak.

Baca Juga :  Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Usul Dialihkan untuk Sektor Prioritas

Ia mengusulkan agar anggaran dari penghapusan pensiun tersebut dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan, terutama:

  • Guru honorer
  • Tenaga kesehatan (nakes)
  • Profesi pelayanan publik lainnya

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki peran penting dalam masyarakat, tetapi masih belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai.

Dorong Percepatan Implementasi

Firman juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tanpa menunggu masa transisi. Ia bahkan mendorong penerbitan Perppu agar kebijakan ini bisa segera diterapkan.

Baca Juga :  Rupiah dan IHSG Anjlok, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Ambil Langkah Intervensi

Selain itu, ia mengusulkan agar penghapusan pensiun tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tetapi juga diperluas ke:

  • Anggota DPD
  • Pejabat eselon tertentu
  • Direksi dan komisaris BUMN
  • Kepala daerah

Harapan Lebih Berpihak ke Rakyat

Menurut Firman, langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan anggaran negara dan lebih berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja sektor pelayanan publik yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.

Berita Terkait

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Ombudsman Awasi Anggaran Karhutla Daerah Usai Dana Puluhan Miliar Mengucur
Pemerintah Prioritaskan Dua Wilayah Karhutla, Apakah Jambi Termasuk?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru