Jemarionline.com, Pegunungan Bintang – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan batang tanaman ganja siap panen.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perkebunan ilegal dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, dan Kampung Esipding, Distrik Serambakon.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas gabungan segera melakukan penyisiran berdasarkan laporkan. Operasi dipimpin oleh unsur Satgas Swasembada Yonif 751/Vira Jaya Sakti yang tergabung dalam Koops TNI Habema.
Puluhan Batang Ganja Ditemukan
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan tanaman ganja dalam jumlah cukup besar di dua titik lokasi berbeda. Di lokasi pertama, ditemukan sekitar 55 batang tanaman ganja, sementara di lokasi kedua terdapat sekitar 80 batang tanaman serupa.
Tanaman tersebut diketahui telah tumbuh cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar dua meter, dan diduga sudah memasuki fase siap panen.
Seluruh tanaman kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sebagai barang bukti.
Satu Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial LU yang diduga kuat sebagai pemilik atau pengelola ladang ganja tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Pegunungan Bintang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Aparat TNI-Polri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Papua yang memiliki medan geografis cukup sulit dijangkau.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Pihak aparat juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif.









