Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polisi Periksa Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Jemarionline – Kepolisian telah mengidentifikasi pria yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seekor kucing hingga mati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Terduga pelaku berinisial PJ (60) dan diketahui merupakan warga Kecamatan Karangjati. Saat ini, yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Polisi juga tengah menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa PJ merupakan pensiunan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terungkap, Polda Sumsel Amankan 14 Ton

“Terkait kabar tersebut, masih kami dalami. Semua akan dipastikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara awal,” ujar Zaenul, Senin (2/2/2026).

Selain terduga pelaku, pemilik kucing yang menjadi korban juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta guna mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.

Zaenul menegaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan tersebut. “Motifnya belum bisa kami sampaikan. Kami tunggu hasil pemeriksaan lengkap dan akan kami bahas dalam gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi PJ menendang seekor kucing hingga terkapar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat pelaku berlari lalu menendang bagian kepala kucing. Hewan tersebut sempat dilaporkan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya mati.

Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan pemerhati kesejahteraan hewan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB