TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung ( dok.CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akhirnya memberikan penjelasan terkait kericuhan saat pembongkaran rumah di kawasan Lenteng Agung yang sempat viral di media sosial.TNI AD menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bukan sengketa lahan atau bentrokan dengan warga, melainkan bagian dari penertiban aset milik negara.

Rumah yang dibongkar merupakan 15 unit rumah dinas eks Zikon 15 milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang berdiri di atas tanah aset resmi TNI AD dengan sertifikat hak pakai sejak 2016.

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara

Alasan Pembongkaran

Penertiban dilakukan karena:

  • Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi prajurit aktif
  • Penghuni lama sudah tidak berhak (misalnya pensiun atau pindah)
  • Ada kebutuhan tambahan hunian akibat pengembangan satuan militer

Dengan kata lain, langkah ini disebut sebagai normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas.

Sudah Lewat Proses Panjang

TNI AD mengklaim telah melakukan prosedur sebelum pembongkaran, antara lain:

  • Sosialisasi sejak pertengahan 2024
  • Pemberian surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3)
  • Pemutusan aliran listrik sejak Januari 2026
Baca Juga :  BPNT Tahap 2 Mei 2026 Mulai Cair, Berikut Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

Bahkan disebutkan, pembongkaran dilakukan terhadap rumah yang sudah dalam kondisi kosong.

Kenapa Terjadi Kericuhan?

Meski disebut sesuai prosedur, di lapangan sempat terjadi ketegangan:

  • Warga memprotes pembongkaran
  • Video perdebatan dengan aparat viral di media sosial

Namun TNI menegaskan bahwa proses tetap berjalan sesuai aturan dan didampingi aparat kepolisian.

Berita Terkait

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik
Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG
Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026
Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD
Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Terima 194 Laporan dan Dorong Sistem Lebih Transparan
Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB