Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

BANJARMASIN – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beroperasi lintas provinsi. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan dari wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait kendala saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. Setelah dilakukan pengecekan, dokumen kendaraan yang digunakan ternyata tidak terdaftar secara resmi alias palsu.

Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang menjalankan praktik ilegal secara terorganisir.

Enam Tersangka Diamankan

Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi lebih dulu menangkap dua orang tersangka di Kalimantan Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian bergerak ke Jawa Tengah dan kembali mengamankan empat pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengendali produksi dokumen palsu.

Baca Juga :  Dikira Kecelakaan, Ternyata Suami-Istri Bertengkar hingga Asam Lambung Kambuh

Secara keseluruhan, enam tersangka berhasil diamankan dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak dokumen, distributor, hingga pihak yang menawarkan jasa kepada konsumen.

Ribuan Dokumen Palsu Disita

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya puluhan ribu lembar STNK dan BPKB palsu yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula peralatan percetakan lengkap yang digunakan untuk memproduksi dokumen menyerupai dokumen resmi negara.

Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan surat palsu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan dengan tarif bervariasi.

Untuk pembuatan notice pajak kendaraan, pelaku mematok biaya ratusan ribu rupiah, sementara pembuatan BPKB palsu dihargai jutaan rupiah per dokumen. Dari aktivitas tersebut, jaringan pelaku diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Baca Juga :  Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi, Dilaporkan Polisi

Jaringan Edaran Lintas Daerah

Polisi mengungkapkan bahwa pemasaran dokumen dan kendaraan dengan surat palsu tidak hanya dilakukan di Kalimantan Selatan. Jaringan ini diduga telah menjangkau sejumlah wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Pembeli disarankan melakukan pengecekan keaslian dokumen langsung melalui Samsat untuk menghindari kerugian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan masih menjadi kejahatan serius yang merugikan masyarakat sekaligus negara.

Berita Terkait

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Berita Terbaru