Jemarionline.com, Jakarta – Sejumlah tokoh nasional menyerukan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Seruan itu disampaikan di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (7/4).
Tokoh yang hadir antara lain Suciwati (istri almarhum Munir Said Thalib), Busyro Muqoddas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Karlina Supeli (putri Wakil Presiden pertama RI, Halida Hatta), serta pendeta dan tokoh masyarakat lainnya. Mereka menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.
“Kasus ini harus diusut, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku dari institusi militer,” ujar salah satu tokoh. Mereka juga mendesak agar ketentuan hukum yang membatasi penanganan kasus di peradilan militer, seperti Pasal 74 UU TNI, harus ada evaluasi agar asas kesetaraan hukum berlaku.
Proses Hukum Saat Ini
Saat ini, TNI telah melimpahkan berkas 4 tersangka anggota militer ke pengadilan militer. Namun, Andrie Yunus menolak peradilan militer dan meminta kasusnya disidangkan di peradilan umum, agar tidak terjadi impunitas. Ia menekankan perlunya mekanisme independen untuk mengungkap semua aktor di balik serangan tersebut.
Desakan Publik dan Aktivis
KontraS dan sejumlah kelompok masyarakat mendorong agar pelaku dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, bukan hanya penganiayaan. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan hak asasi manusia, proses hukum terhadap anggota militer, dan perlunya transparansi dalam penyelidikan.
Kondisi Andrie Yunus saat ini masih kritis yang menyebabkan gangguan penglihatan, dan ia baru menjalani operasi kelima.









