Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan ( dok.CNN Indonesia /Wisga Putra )

Google dan Meta di Periksa Komdigi, Jawab 29 Pertanyaan ( dok.CNN Indonesia /Wisga Putra )

Jemarionline.com – Google dan Meta memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di platform digital. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah kedua perusahaan sempat absen dari pemanggilan sebelumnya.

Dalam proses pemeriksaan, Komdigi menyiapkan 29 pertanyaan untuk mengecek kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi, terutama terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia tertentu dan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.

Baca Juga :  Cara Klaim Username WhatsApp Tanpa Perlu Tukar Nomor HP

Sebelumnya, Meta telah diperiksa dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), sedangkan Google menjalani pemeriksaan pada hari ini. Proses ini berlangsung cukup panjang, dan Google juga akan menandatangani BAP setelah pemeriksaan selesai.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital mematuhi aturan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 1.060 Personel Kawal Aksi Guru Madrasah di DPR

Komdigi memastikan pemeriksaan ini terus berjalan hingga bukti dan dokumen tambahan dari kedua perusahaan terpenuhi. Meta telah berjanji menyerahkan dokumen pelengkap untuk memperlancar proses pengawasan.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB