Presiden Indonesia Umumkan Kebijakan Fiskal 2026 untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Jemarionline – Presiden Indonesia mengumumkan kebijakan fiskal nasional untuk tahun 2026 dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis, 23 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat stabilitas fiskal, dan mendukung investasi domestik maupun asing.

Fokus utama kebijakan mencakup insentif pajak bagi sektor strategis, peningkatan belanja infrastruktur, dan dukungan bagi UMKM agar produktivitas meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga :  Berlaku 1 Juni, 100% DHE SDA Wajib Masuk Sistem Keuangan RI

Dampak Kebijakan Fiskal

Beberapa poin penting yang disampaikan:

  • Penurunan tarif pajak untuk sektor teknologi dan energi bersih

  • Peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi

  • Program dukungan finansial bagi UMKM dan startup lokal

Ekonom menilai kebijakan ini dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global dan menarik investor baru. Namun, sebagian pengamat menyoroti perlunya pengawasan ketat agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan defisit anggaran yang tinggi.

Respon Partai Politik dan Lembaga Terkait

Sejumlah partai politik menyambut kebijakan ini dengan dukungan penuh. Beberapa legislatif mengusulkan tambahan pengawasan implementasi dan mekanisme transparansi agar manfaat kebijakan dirasakan secara merata.

Baca Juga :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Masih Dominan, Namun Alami Koreksi

Lembaga-lembaga ekonomi dan asosiasi bisnis juga menilai langkah ini positif untuk meningkatkan investasi dan memperkuat sektor strategis nasional.

Langkah Selanjutnya

Kebijakan fiskal 2026 akan mulai diterapkan pada kuartal pertama tahun ini. Pemerintah berencana melakukan evaluasi berkala dan menyesuaikan langkah-langkah strategis untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi tercapai.

Berita Terkait

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini
DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%
Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global
Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan
Yuan Semakin Banyak Dipakai di RI, BI Permudah Transaksi di Perbankan Nasional
Rupiah Melemah, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
Purbaya Tepis Anggapan Ekonomi 5,61% Hanya di Atas Kertas, Sebut Aktivitas Konsumsi Tetap Kuat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:14 WIB

DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB