Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 9.000 PPPK disebut berisiko terdampak akibat tekanan anggaran daerah.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi itu menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Jika batas tersebut diterapkan secara penuh, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terhadap jumlah pegawai yang dibiayai.

Ribuan PPPK Berpotensi Terdampak

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 12 ribu orang. Seluruh gaji mereka masih bersumber dari APBD.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia Hari Ini

Berdasarkan simulasi fiskal daerah, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang anggaran pembangunan.

Karena itu, sekitar 9.000 PPPK berpotensi dirumahkan apabila penyesuaian anggaran dilakukan secara ketat. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan skenario tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemprov NTT masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan resmi.

Skema KUR Disiapkan sebagai Solusi

Untuk mengurangi dampak sosial, pemerintah daerah menyiapkan alternatif solusi bagi PPPK yang terdampak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :  Kabar Gembira! Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Cair: Jadwal, Komponen, dan Aturan Terbaru 2026

Melalui skema ini, PPPK didorong beralih ke sektor usaha mandiri dengan dukungan akses pembiayaan dari perbankan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu pegawai tetap memiliki penghasilan.

Selain itu, program kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru di NTT.

Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah provinsi menilai pendekatan kewirausahaan dapat menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi solusi transisi apabila penyesuaian jumlah pegawai tidak dapat dihindari.

Kajian kebijakan masih terus dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial secara tiba-tiba dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras
Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service
Kementerian PU Rampungkan 222 Gedung SPPG di 30 Provinsi, Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis
Denda Tilang Operasi Patuh 2026, Pelanggar Bisa Kena Denda hingga Rp 3 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WIB

Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras

Berita Terbaru