Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 9.000 PPPK disebut berisiko terdampak akibat tekanan anggaran daerah.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi itu menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Jika batas tersebut diterapkan secara penuh, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terhadap jumlah pegawai yang dibiayai.

Ribuan PPPK Berpotensi Terdampak

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 12 ribu orang. Seluruh gaji mereka masih bersumber dari APBD.

Baca Juga :  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dalam OTT Pegawai Pajak DJP Jakarta Utara

Berdasarkan simulasi fiskal daerah, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang anggaran pembangunan.

Karena itu, sekitar 9.000 PPPK berpotensi dirumahkan apabila penyesuaian anggaran dilakukan secara ketat. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan skenario tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemprov NTT masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan resmi.

Skema KUR Disiapkan sebagai Solusi

Untuk mengurangi dampak sosial, pemerintah daerah menyiapkan alternatif solusi bagi PPPK yang terdampak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :  MBG Tak Dibagikan Saat Libur Lebaran 18–24 Maret 2026, Diganti Paket Bundling

Melalui skema ini, PPPK didorong beralih ke sektor usaha mandiri dengan dukungan akses pembiayaan dari perbankan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu pegawai tetap memiliki penghasilan.

Selain itu, program kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru di NTT.

Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah provinsi menilai pendekatan kewirausahaan dapat menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi solusi transisi apabila penyesuaian jumlah pegawai tidak dapat dihindari.

Kajian kebijakan masih terus dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial secara tiba-tiba dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK
Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026
Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen
UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja
PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN
Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan
Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:10 WIB

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja

Berita Terbaru