Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 9.000 PPPK disebut berisiko terdampak akibat tekanan anggaran daerah.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi itu menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Jika batas tersebut diterapkan secara penuh, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terhadap jumlah pegawai yang dibiayai.

Ribuan PPPK Berpotensi Terdampak

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 12 ribu orang. Seluruh gaji mereka masih bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan PPPK dan P3K Paruh Waktu Tetap Aman, Tidak Ada PHK

Berdasarkan simulasi fiskal daerah, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang anggaran pembangunan.

Karena itu, sekitar 9.000 PPPK berpotensi dirumahkan apabila penyesuaian anggaran dilakukan secara ketat. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan skenario tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemprov NTT masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan resmi.

Skema KUR Disiapkan sebagai Solusi

Untuk mengurangi dampak sosial, pemerintah daerah menyiapkan alternatif solusi bagi PPPK yang terdampak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :  Gibran Pastikan Nasib Guru Honorer dan PPPK Terjaga

Melalui skema ini, PPPK didorong beralih ke sektor usaha mandiri dengan dukungan akses pembiayaan dari perbankan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu pegawai tetap memiliki penghasilan.

Selain itu, program kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru di NTT.

Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah provinsi menilai pendekatan kewirausahaan dapat menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi solusi transisi apabila penyesuaian jumlah pegawai tidak dapat dihindari.

Kajian kebijakan masih terus dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial secara tiba-tiba dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB