Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

Terancam Dirumahkan, 9.000 PPPK di NTT Disiapkan Skema KUR agar Bisa Jadi Pengusaha

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekitar 9.000 PPPK disebut berisiko terdampak akibat tekanan anggaran daerah.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi itu menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Jika batas tersebut diterapkan secara penuh, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terhadap jumlah pegawai yang dibiayai.

Ribuan PPPK Berpotensi Terdampak

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 12 ribu orang. Seluruh gaji mereka masih bersumber dari APBD.

Baca Juga :  KAI Layani 42.537 Penumpang Selama Libur Isra’ Mi’raj

Berdasarkan simulasi fiskal daerah, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang anggaran pembangunan.

Karena itu, sekitar 9.000 PPPK berpotensi dirumahkan apabila penyesuaian anggaran dilakukan secara ketat. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan skenario tersebut belum menjadi keputusan final.

Pemprov NTT masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan resmi.

Skema KUR Disiapkan sebagai Solusi

Untuk mengurangi dampak sosial, pemerintah daerah menyiapkan alternatif solusi bagi PPPK yang terdampak. Salah satunya melalui pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :  Prajurit TNI Penyerang Andrie Dinilai Harus Diadili di Peradilan Umum

Melalui skema ini, PPPK didorong beralih ke sektor usaha mandiri dengan dukungan akses pembiayaan dari perbankan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu pegawai tetap memiliki penghasilan.

Selain itu, program kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan pelaku usaha baru di NTT.

Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah provinsi menilai pendekatan kewirausahaan dapat menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi solusi transisi apabila penyesuaian jumlah pegawai tidak dapat dihindari.

Kajian kebijakan masih terus dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial secara tiba-tiba dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB