PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Jemarionline.com, Jakarta, 16 Februari 2026 – Pemerintah Indonesia merilis kabar terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026. Informasi ini mencakup skema gaji, tunjangan, rekrutmen formasi baru, dan evaluasi kinerja.

Skema Gaji dan Tunjangan PPPK

Para PPPK paruh waktu akan menerima gaji dan tunjangan sesuai jabatan. Terdapat empat jenis tunjangan utama, termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja. Pemerintah juga membuka kemungkinan promosi dari paruh waktu ke penuh waktu bagi yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Ini Rincian Harga BBM per 1 Februari 2026

Guru Honorer dan Alih Status

Kebijakan baru juga menyasar guru honorer. Beberapa guru akan dialihkan menjadi PPPK atau CPNS. Perpanjangan kontrak akan bergantung pada pencapaian kinerja sesuai standar yang ditetapkan.

Rekrutmen PPPK 2026

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan PPPK baru, seperti:

  • Kementerian Hukum dan HAM: 500 formasi

  • Badan Gizi Nasional (BGN): ribuan PPPK baru sejak awal Februari

Baca Juga :  DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai

Seleksi mengikuti kriteria BKN termasuk verifikasi database tenaga non-ASN.

Evaluasi Kinerja

Perpanjangan kontrak PPPK kini terkait dengan pencapaian target kinerja. Kontrak bisa tidak diperpanjang jika kinerja tidak memenuhi standar, untuk memastikan layanan publik tetap profesional.

Kesimpulan

PPPK 2026 menegaskan transparansi dan aturan yang lebih jelas, mulai dari gaji, tunjangan, hingga evaluasi kinerja. Calon dan PPPK aktif disarankan terus memantau pengumuman resmi BKN dan instansi terkait.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB