Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran  (foto:medcom)

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran (foto:medcom)

Jemarionline – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tepat sasaran. Hal ini merespons isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Pertamina memastikan bahwa seluruh mekanisme penyaluran Pertalite telah mengikuti regulasi Pemerintah. Berdasarkan investigasi internal, pihak Pertamina menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan SPBU di wilayah Tirtayasa dalam praktik ilegal penimbunan BBM.

Modus “Minyak Cong” di Luar Area SPBU

Menanggapi isu praktik “minyak cong”, Pertamina menjelaskan bahwa dugaan praktik ilegal tersebut biasanya dilakukan dengan modus pengisian BBM berulang kali menggunakan kendaraan tertentu. Setelah mengisi di SPBU, BBM tersebut dipindahkan atau ditampung di lokasi lain yang berada di luar wewenang dan area operasional SPBU.

Baca Juga :  KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui sistem digitalisasi transaksi dan pemantauan langsung di lapangan.

“SPBU di Tirtayasa telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menolak kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang. Sebagai langkah mitigasi fraud, SPBU tersebut saat ini juga tidak melayani pembelian dengan surat rekomendasi (surkom),” ujar Satria.

Pengalihan Surat Rekomendasi demi Ketepatan Sasaran

Untuk memastikan kontrol yang lebih baik, pelayanan untuk konsumen dengan surat rekomendasi (seperti petani dan nelayan) dialihkan ke SPBU lain yang secara geografis lebih relevan. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM subsidi lebih terverifikasi dan meminimalisir celah kecurangan.

Baca Juga :  Rusia Luncurkan Rudal Hipersonik Oreshnik ke Ukraina Barat, Ketegangan dengan NATO Meningkat

Pertamina menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan. Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari:

  1. Pemblokiran QR Code

  2. Pemblokiran NIK

  3. Pemblokiran data kendaraan yang terbukti menyalahgunakan subsidi.

Partisipasi Masyarakat

Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau aktivitas mencurigakan di SPBU, masyarakat dapat segera melapor melalui:

  • Pertamina Call Center (PCC): 135

  • Email: pcc135@pertamina.com

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Senin, 28 September 2026 - 08:10 WIB

Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB