Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran  (foto:medcom)

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran (foto:medcom)

Jemarionline – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tepat sasaran. Hal ini merespons isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Pertamina memastikan bahwa seluruh mekanisme penyaluran Pertalite telah mengikuti regulasi Pemerintah. Berdasarkan investigasi internal, pihak Pertamina menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan SPBU di wilayah Tirtayasa dalam praktik ilegal penimbunan BBM.

Modus “Minyak Cong” di Luar Area SPBU

Menanggapi isu praktik “minyak cong”, Pertamina menjelaskan bahwa dugaan praktik ilegal tersebut biasanya dilakukan dengan modus pengisian BBM berulang kali menggunakan kendaraan tertentu. Setelah mengisi di SPBU, BBM tersebut dipindahkan atau ditampung di lokasi lain yang berada di luar wewenang dan area operasional SPBU.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Sepanjang 11 Kilometer Di Kota Sungai Penuh Berlanjut Tahun 2026

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui sistem digitalisasi transaksi dan pemantauan langsung di lapangan.

“SPBU di Tirtayasa telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menolak kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang. Sebagai langkah mitigasi fraud, SPBU tersebut saat ini juga tidak melayani pembelian dengan surat rekomendasi (surkom),” ujar Satria.

Pengalihan Surat Rekomendasi demi Ketepatan Sasaran

Untuk memastikan kontrol yang lebih baik, pelayanan untuk konsumen dengan surat rekomendasi (seperti petani dan nelayan) dialihkan ke SPBU lain yang secara geografis lebih relevan. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM subsidi lebih terverifikasi dan meminimalisir celah kecurangan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

Pertamina menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan. Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari:

  1. Pemblokiran QR Code

  2. Pemblokiran NIK

  3. Pemblokiran data kendaraan yang terbukti menyalahgunakan subsidi.

Partisipasi Masyarakat

Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau aktivitas mencurigakan di SPBU, masyarakat dapat segera melapor melalui:

  • Pertamina Call Center (PCC): 135

  • Email: pcc135@pertamina.com

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB