Gaji 13 PNS 2026 Dipangkas Jadi 25%, Ini Penjelasan Menkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jemarionline.com – Pemerintah membawa kabar mengejutkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal kuat bahwa pihaknya akan merombak besaran Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026. Alih-alih menerima jumlah penuh, para abdi negara kemungkinan besar hanya akan mengantongi 25 persen dari besaran normal.

Dalam keterangan resminya di Jakarta (14/4), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bagian dari strategi penghematan nasional. Pemerintah perlu mengalihkan dana tersebut untuk menambal beban subsidi energi yang terus membengkak.

Menjaga Napas APBN di Tengah Krisis

Purbaya mengungkapkan bahwa lonjakan harga energi global memberikan tekanan hebat pada postur belanja negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan efisiensi pada pos belanja pegawai agar defisit anggaran tidak melampaui batas aman.

Baca Juga :  WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

“Kami menghadapi pilihan sulit. Kami harus menjaga ketahanan energi nasional dengan menambah subsidi, atau membiarkan harga BBM dan listrik mencekik rakyat. Karena itu, kami memilih untuk mengefisiensikan belanja pegawai, termasuk Gaji ke-13,” tegas Purbaya.

Skema Pemotongan dan Alokasi Dana

Kebijakan baru ini akan menyasar komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam struktur Gaji ke-13. Dampaknya, ASN hanya akan menerima total dana sebesar 25 persen jika kita bandingkan dengan pencairan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu menghemat triliunan rupiah. Nantinya, Kemenkeu akan menyalurkan dana penghematan tersebut secara langsung ke beberapa sektor krusial:

  1. Subsidi Energi: Menjamin harga BBM tetap stabil di pasaran.

  2. Ketahanan Pangan: Memperkuat stok pangan nasional di tengah gangguan rantai pasok.

  3. Proyek Strategis: Memastikan pembangunan infrastruktur prioritas tetap berjalan tepat waktu.

Baca Juga :  Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

Janji Pemulihan Kondisi

Meski menyadari kebijakan ini akan memicu gelombang protes, Menkeu menjamin bahwa gaji pokok dan tunjangan bulanan tetap aman. Purbaya juga berjanji akan mengembalikan skema pembayaran secara utuh segera setelah kondisi fiskal negara membaik.

“Ini adalah momentum bagi kita untuk bergotong royong secara nasional. Kami sangat berharap para ASN memahami bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya melindungi daya beli masyarakat luas dari guncangan harga energi dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB