Jemarionline – Jakarta, Pemerintah memastikan keberlanjutan program beasiswa nasional melalui penetapan 5.750 kuota Beasiswa LPDP tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa LPDP berperan penting sebagai instrumen pembangunan manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam forum Dialog Presiden Republik Indonesia bersama Akademisi yang berlangsung di Istana Negara pada Kamis (15/1/2026).
Menurut Brian, Indonesia memiliki modal besar berupa lulusan perguruan tinggi yang jumlahnya mencapai sekitar 1,7 juta sarjana setiap tahun. Namun, potensi tersebut perlu diarahkan secara terencana agar benar-benar memberi dampak terhadap kemajuan bangsa di tengah kompetisi global.
“Pemerintah ingin memastikan tidak ada talenta yang berhenti berkembang hanya karena keterbatasan dukungan. LPDP menjadi salah satu upaya konsisten negara dalam mencetak generasi unggul,” ujarnya.
Komposisi Beasiswa LPDP 2026
Dalam penjelasannya, Brian memaparkan bahwa kuota Beasiswa LPDP 2026 terbagi ke dalam beberapa jalur pendidikan. Pemerintah menyediakan:
-
1.000 beasiswa jenjang sarjana (S1) melalui skema Beasiswa Garuda
-
4.000 beasiswa jenjang magister dan doktor (S2 dan S3)
-
750 beasiswa pendidikan dokter spesialis
Ia menekankan bahwa pendanaan beasiswa pada jenjang pascasarjana akan diprioritaskan untuk bidang-bidang strategis yang mendukung arah pembangunan nasional dan target pertumbuhan industri sesuai visi pembangunan Presiden dalam Asta Cita.
“Kita membutuhkan keahlian yang relevan dengan kebutuhan bangsa ke depan. Karena itu, program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional,” kata Brian.
KIP Kuliah Tetap Jadi Penopang Mahasiswa Kurang Mampu
Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat akses pendidikan tinggi melalui Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, tercatat lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif menerima bantuan pendidikan melalui program tersebut.
KIP Kuliah mencakup pembiayaan uang kuliah sekaligus bantuan biaya hidup. Negara mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 triliun setiap tahun guna memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menempuh pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Melalui penguatan berbagai skema bantuan pendidikan ini, pemerintah berharap kesempatan mengenyam pendidikan tinggi semakin terbuka luas dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat.









