Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

Jemarionline – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MP (22) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan transaksi narkotika, melalui layanan darurat 110.

Ditangkap Berkat Informasi Warga

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Lukman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap MP pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Cakung.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Kramat Jati, Enam Remaja Diamankan

Saat diamankan, tersangka langsung digeledah oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.

Ratusan Gram Sabu dan Cartridge Disita

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 476 gram. Selain itu, ditemukan pula 13 cartridge yang diduga berisi etomidate serta 62 bungkus serbuk yang dikenal dengan sebutan happy water.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 160 Kg Sabu Disita dari Kandang Kambing

Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta.

Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran tersebut.

Pihak kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba serta meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB