Jakarta, jemarionline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap yang menyeret nama mantan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. KPK memeriksa tujuh pejabat Pemkab Cilacap sebagai saksi untuk mengungkap alur dugaan praktik pemerasan tersebut.
Pemeriksaan para saksi berlangsung di Polresta Cilacap. Penyidik KPK menggali keterangan terkait dugaan aliran dana serta mekanisme pengumpulan uang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi memperkuat konstruksi perkara. Penyidik mengolah keterangan para pejabat dan menyusun kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan di wilayah Cilacap. Tim KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Dugaan pemerasan ini melibatkan pengumpulan dana dari beberapa unit kerja di Pemkab Cilacap. Penyidik menelusuri aliran dana ke pihak-pihak tertentu yang masih dalam pendalaman.
KPK menegaskan proses hukum terus berjalan. Tim KPK mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat.
Dengan pemeriksaan tujuh pejabat ini, KPK memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Penyidik melanjutkan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.









