DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Jemarionline.com, Jakarta – DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengatakan DPR akan terus mengawal pembahasan bersama pemerintah. Tujuannya agar peluang pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta dapat direalisasikan secara bertahap dan adil.

Baca Juga :  Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Secara konstitusional, hak atas pekerjaan dan penghidupan layak dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Selain itu, Pasal 31 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Peran guru madrasah penting untuk mewujudkan amanat tersebut.

Pengangkatan PPPK mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Mekanisme teknis diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, termasuk seleksi, hak, dan kewajiban.

Baca Juga :  DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

DPR mendorong sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB agar pengangkatan guru madrasah swasta berjalan adil dan transparan. Dengan landasan hukum ini, diharapkan kebijakan PPPK segera direalisasikan sebagai penghargaan bagi guru yang mengabdi dalam pendidikan nasional.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB