DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Jemarionline.com, Jakarta – DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengatakan DPR akan terus mengawal pembahasan bersama pemerintah. Tujuannya agar peluang pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta dapat direalisasikan secara bertahap dan adil.

Baca Juga :  Jemaah Haji Akali Aturan Bagasi, Pakai Gamis Berlapis dan Sembunyikan Air Zamzam

Secara konstitusional, hak atas pekerjaan dan penghidupan layak dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Selain itu, Pasal 31 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Peran guru madrasah penting untuk mewujudkan amanat tersebut.

Pengangkatan PPPK mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Mekanisme teknis diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, termasuk seleksi, hak, dan kewajiban.

Baca Juga :  Mobil Gus Hilman Hantam Truk, Dua Orang Tewas

DPR mendorong sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB agar pengangkatan guru madrasah swasta berjalan adil dan transparan. Dengan landasan hukum ini, diharapkan kebijakan PPPK segera direalisasikan sebagai penghargaan bagi guru yang mengabdi dalam pendidikan nasional.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB